Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Mafia Tanah Masih, DPR Sebaiknya MInta Penjelasan Langsung ke Kementerian ATR

Soal Mafia Tanah Masih, DPR Sebaiknya MInta Penjelasan Langsung ke Kementerian ATR Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai, para mafia tanah masih terus beraksi akibat pemerintah sangat lemah dalam hal pengawasan.

“Birokrasi kita sangat mudah diintervensi, kualitas SDM ASN,  baik pegawai hingga oknum-oknum pejabat bermental bisnis, jadi ingin mencari keuntungan, bukan mental pelayan, ini terjadi baik di ATR/BPN hingga Pemprov dan Pemda,” ujarnya. 

Ia bahkan menyebut praktik mafia tanah paling sering ditemukan di BPN. “BPN paling parah itu, oknum di BPN memang mental bisnis, cari keuntungan jangka pendek, reformasi birokrasi di BPN sangat lemah,” kata dia.

Menurutnya, oknum-oknum ASN di ATR/BPN seharusnya diberi sanksi tegas. Jadi, bukan hanya dipindahkan ke wilayah lain, misalnya dari Jabotabek ke luar Jawa. 

“Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi menyebut ASN bisa dipecat langsung, tanpa harus PTUN, jadi memang butuh keberanian pemimpinnya (Menteri ATR/BPN), karena mafia tanah ini berjamaah, tidak bekerja sendiri,” ujarnya. 

Ia juga meminta masyarakat mulai sadar untuk mengikuti aturan. Pasalnya, masyarakat sendiri juga sering mendukung mafia tanah dengan gratifikasi dan menggunakan calo. “Banyak masyarakat ini ingin cepat menjual, tidak mau antri, maunya instan, sehingga ikut dalam proses gratifikasi, salam tempel. Praktik seperti ini lah yang ikut membantu mafia tanah tetap beroperasi,” kata dia.

Baca Juga: Suara Lantang Jokowi Ingatkan Polri: Jangan Bekingi Mafia Tanah!

Persoalan mafia tanah diungkap pula oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana yang  menyatakan mafia tanah masih ada di kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN). Dia mengungkapkan, laporan ke pihaknya banyak soal ini. 

"Saya masih mendengar sebetulnya, selaku penegak hukum, kita mensertifikatkan tanah sendiri ini sulit. Saya juga bingung. Laporan pengaduan banyak ke kita , betapa sulit mengurus sertifikat. Nggak tahu mengapa sulit," kata Fadil dalam webinar Program Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Selasa (9/11/2021). 

Fadil menyebutkan,  salah satu masalah yang dihadapi di BPN adalah penerbitan sertifikat tanah. "Masih ada mafia juga di kantor BPN itu bagaimana, begitu sulit, lama, baru keluar. Apakah karena sengaja dibuat sulit agar menghadap atau memang SOP-nya lama," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Oleh karena itu, Jokowi meminta jajaran Polri tidak ragu mengusut para mafia tanah. 

“Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” tegas Presiden.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: