Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara khusus meminta PT SMI meningkatkan peran strategis guna mewujudkan transformasi Sistem Kesehatan Nasional (SKN).
Peran strategis itu antara lain terdiri dari sejumlah pilar bisnis Perseroan, seperti dari sisi pembiayaan dan investasi, jasa konsultasi, hingga pengembangan proyek.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menilai bahwa PT SMI dapat menjalankan peran vital melalui ketiga pilar bisnis itu.
"Dengan tiga pilar bisnis ini, PT SMI bisa masuk pada pengembangan atau pembangunan Rumah Sakit di daerah, tidak hanya RSUD tetapi juga RS Umum, serta RS Pusat," ujarnya dalam Webinar Indonesia Sustainable Development Day 2021 (ISDD), Kamis (11/10).
Saat ini, Kemenkes disebut tengah melakukan transformasi SKN yang mencakup enam pilar. Masing-masing pilar itu adalah transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Rionald Silaban menyatakan, fokus pemerintah terhadap pengembangan infrastruktur kesehatan disebabkan kesadaran bahwa SDM yang sehat merupakan motor penggerak pada pertumbuhan dan pemulihan ekonomi skala nasional.
Untuk itu, Rionald menyampaikan apresiasi terhadap upaya proaktif PT SMI dalam meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan guna menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan, serta pengelolaan infrastruktur kesehatan.
Dia juga mendorong PT SMI untuk meningkatkan portofolio pembiayaan pada berbagai proyek yang bersifat berkelanjutan. Hal itu disebut sejalan dengan rencana dan agenda pemerintah dalam upaya mitigasi dampak perubahan iklim atau climate change.
Terlebih, Indonesia telah berkomitmen serta dalam aksi pencegahan perubahan iklim yang ditandai dengan kehadiran Presiden Joko Widodo dalam The 26th UN Climate Change Conference of the Parties (COP26) di Glasgow, Inggris.
"Bagi kami di Kementerian Keuangan, PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) memiliki peran penting untuk mengedepankan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam implementasinya. Oleh karena itu, memang tugas dari PT SMI adalah bagaimana dalam proyeknya bisa mendorong pemerintah daerah dan pihak lain menerapkan ekonomi berkelanjutan," kata Rionald.
Pada kegiatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyatakan harapan serupa. Menkeu ingin agar PT SMI yang berstatus sebagai Special Mission Vehicle (SMV) dapat melahirkan berbagai program guna mendukung fokus pemerintah dalam menangani dan mengantisipasi dampak pandemi, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.
Menkeu menjelaskan, ahli kesehatan dunia berpendapat bahwa pandemi Covid-19 mungkin bukan jadi yang terakhir. Untuk itu, setiap negara sebaiknya memiliki persiapan antisipasi dalam penanganan, salah satunya dengan menerapkan sistem kesehatan yang handal. Sehingga nantinya, pandemi tidak akan memberi dampak terlalu besar bagi sektor kesehatan dan perekonomian.
Menkeu menambahkan, hal itu menjadi alasan menugaskan PT SMI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan untuk turut serta membangun sistem kesehatan di dalam negeri. Tak hanya lewat pembiayaan pada infrastruktur kesehatan atau berbasis proyek, namun juga dalam pembiayaan berbasis program atau kebijakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat