Sibuk Ngeributin Halal-Haram, MUI Pasti Malu Banget Nih! Tapi Sih Gua Nggak Kaget!
Diketahui, Anwar Abbas belum lama ini menyoroti aksi Densus 88 yang menyita ratusan kotak amal di Lampung yang diduga digunakan untuk pendanaan kelompok teroris JI.
Terbaru, Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksan dan fakta yang dikumpulkan, Ustad Farid Okbah, Ustad Ahmad Zain An Najah dan Ustad Anung Al Hamat, memiliki keterlibatan di dalam jaringan Jemaah Islamiyah atau JI.
Ketiganya juga berperan menggalang dana untuk JI melalui lembaga amil zakat.
Baca Juga: Orang MUI Pura-Pura Kaget atau Sudah Tahu Kelakuan Anggotanya? Omongan Netizen Pedas!
“Yang mana ketiganya terlibat dalam pengumpulan dana dan dana terkumpul digunakan untuk kegiatan aksi terorisme pelatihan militer JI, mengirim pasukan JI ke daerah lokasi sebenarnya di luar negeri,” jelas Ramadhan dalam wawancara dengan TV One, Rabu 17 November 2021.
“Organisasi JI kan dilarang, tapi ideologi JI tetap ada di mayarakat. Aksi terorisme bukan saja aksi fisik langsung tindakan, tapi bentuk dukungan menyiapkan dana, logistik untuk kegiatan itu, di dalam UU Terorisme dikategorikan pelaku tersangka terorisme,” jelas Ramadhan.
“Ketika penuhi unsur yang cukup, maka kita bisa lakukan penyidikan penyelidikan kasus ini. Kita harus melihat bahwa terorisme ini ancaman serius bangsa dan negara. Yang paling penting ideologinya, karena bisa menyebar kita harus berantas,” kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti