Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

United Bike dan IKM Alat Angkut Teken MoU, Tambah Presentase TKDN dan Dukung Industri Besar Sepeda

United Bike dan IKM Alat Angkut Teken MoU, Tambah Presentase TKDN dan Dukung Industri Besar Sepeda Kredit Foto: Alfi Dinilhaq

"United Bike telah membuka diri kepada IKM tentang kebutuhan dalam industri sepeda besar. Karena dalam satu sepeda kan banyak kompoten dan aksesoris sehingga hal ini bisa kerjasama atau link and match antara Industri besar dan IKM," ungkapnya.

Dini juga mendorong agar kerjasama seperti ini bisa meningkatkan kemampuan dari IKM di Indonesia agat bisa link and match dengan industri. "Karena tidak semua IKM bisa ikut seperti ini dan memang harus lolos uji untuk bisa mendapatkan kesempatan. Maka IKM yang lain harus bisa tingkatkan kemampuan," katanya.

Dalam kesempatan ini, turut hadir pula IKM lain yang berpotensi akan  terlibat dalam pengembangan industri sepeda lokal dan juga turut memamerkan produk-produk unggulan.

PT. Terang Dunia Internusa (United Bike) turut serta mendukung usaha Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan RI dalam menumbuhkembangkan IKM sebagai tonggak perekonomian negara dengan memfasilitasi para IKM dengan memberikan kemudahan untuk memiliki sepeda. 

Maka dari itu, sebagai langkah awal maka PT. Terang Dunia Internusa (United Bike) akan memberikan 5 (lima) unit sepeda kepada 5 (lima) IKM sebagai stimulus yang dapat menunjang kegiatan usaha, terutama sebagai sarana transportasi maupun kebutuhan logistik.

"Harapan besar dari rangkaian kegiatan ini adalah semakin maju dan berkembangnya hasil industri dalam negeri yang diproduksi oleh IKM, lewat sebuah kemitraan yang kuat, maka industri besar yang memiliki teknologi maju dengan akses besar, mampu mentransfer kemampuan dan membuka pintu pasar bagi IKM," pungkas Henry.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfi Dinilhaq
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: