Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Diungkapkan Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kemenko, Edy Yusuf, sejatinya Pemerintah telah mendorong dilakukannya pemberdayaan petani dan organisasi petani untuk pengembangan kemampuan petani, dan organisasi petani agar dapat memperoleh akses dalam memenuhi kebutuhan (modal, teknologi, agro-input, benih/bibit)
Serta pengembangan kemitraan antara petani dan pengusaha dalam berbagai kegiatan di hulu hingga hilir.
Kata Edy, pemberdayaan petani/masyarakat kelapa sawit diantaranya dilakukan dengan pertama, melakukan pendidikan, pelatihan dan magang petani, kedua, pendampingan dan pengawalan implementasi teknologi dan kelembagaan. Ketiga, penghimpunan dana peremajaan dalam rangka keberlanjutan usaha.
Kemudian keempat, pemantapan kelembagaan yang mendukung pengembangan agribisnis kelapa sawit. Lantas kelima, kemitraan antara perusahaan besar negara/swasta dengan kelompok tani dalam rangka akselerasi peremajaan sawit rakyat.
“Dibutuhkan adanya sinergi kebijakan antara lembaga pemerintah dan lembaga legislatif serta antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan daerah. Hal ini ditempuh melalui koordinasi dan sinkronisasi antar seluruh stakeholders yang dilakukan secara berkala,” kata Edy dalam acara Webinar FGD Sawit Berkelanjutan Vol. 10, bertajuk “Mendukung Pemberdayaan Perkebunan Sawit Rakyat”, yang diadakan InfoSAWIT, Kamis (18/11/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat