Pengangguran Rendah, Pekerjaan Kian Rapuh: Paradoks Pasar Tenaga Kerja Indonesia
Kredit Foto: Istimewa
Tingkat pengangguran Indonesia tercatat berada di level rendah secara historis, namun kondisi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kesehatan pasar tenaga kerja.
Di balik angka pengangguran yang hanya sekitar 4,8 persen, terjadi pergeseran besar tenaga kerja dari sektor formal ke sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang semakin menurun.
Fenomena ini menjadi paradoks struktural yang menjelaskan mengapa tekanan ekonomi tetap dirasakan luas meski statistik ketenagakerjaan terlihat positif.
Senior Macro Strategist PT Samuel Sekuritas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menilai rendahnya pengangguran tidak identik dengan kesejahteraan tenaga kerja.
Menurut dia, sebagian besar pekerja saat ini tidak memiliki kemewahan untuk menganggur sehingga tetap bekerja apa pun kondisinya, meski harus masuk ke sektor informal dengan pendapatan yang lebih rendah dan tidak stabil.
“Angka pengangguran kita termasuk yang terendah sepanjang sejarah, sempat 4,76 persen lalu naik ke 4,8 persen, tapi itu tetap rendah. Masalahnya, sebagian besar mereka masuk ke sektor informal,” ujar Fithra, Minggu (25/1/2026).
Baca Juga: Fenomena Down-Trading Mencuat, Daya Beli Kelas Menengah Kian Tertekan
Ia menjelaskan, tekanan ekonomi memaksa banyak pekerja bertahan di pasar kerja meski kualitas pekerjaannya menurun.
Kondisi tersebut menciptakan ilusi pasar tenaga kerja yang kuat, padahal yang terjadi adalah penurunan kualitas pekerjaan secara luas.
“Mayoritas mereka adalah orang yang tidak mampu untuk menganggur. Tidak mampu untuk menganggur artinya kalau menganggur sudah tidak ada tabungan lagi, anak istri sudah tidak bisa makan, makanya harus tetap bekerja,” katanya.
Fenomena ini terlihat dari meningkatnya jumlah pekerja sektor informal yang sebelumnya berasal dari sektor formal.
Fithra mencontohkan pengalaman anekdotalnya saat menggunakan jasa transportasi. Ia kerap bertemu pengemudi taksi atau ojek yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja formal yang signifikan.
“Mereka educated, tapi sebelumnya berasal dari ruang ekonomi formal yang signifikan, lalu terlempar ke sektor informal. Masih ada inersia perilaku kelas menengahnya, tapi status kerjanya sudah berubah,” ujarnya.
Peralihan ini menunjukkan adanya degradasi kualitas pekerjaan, bukan sekadar fluktuasi siklus ekonomi. Dalam konteks global, kondisi tersebut juga menjelaskan mengapa Indonesia masih menghadapi persoalan serius dalam indikator kualitas pekerjaan, meski tingkat pengangguran relatif rendah.
Fithra menyinggung laporan World Economic Forum yang menempatkan isu pekerjaan, khususnya kualitas dan produktivitas tenaga kerja, sebagai tantangan utama.
Menurut dia, masalah utama bukan ketersediaan pekerjaan, melainkan rendahnya kualitas pekerjaan yang tersedia.
“Pekerjaan mereka tidak berkualitas. Itu sebabnya meski pengangguran rendah, isu jobs masih menjadi yang utama,” ujarnya.
Kondisi ini berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan struktur konsumsi domestik. Pekerjaan informal dengan pendapatan tidak pasti membuat rumah tangga lebih berhati-hati dalam belanja, mendorong pergeseran konsumsi ke barang dan jasa yang lebih murah.
Fenomena tersebut kemudian tercermin dalam tren down-trading di berbagai sektor, mulai dari otomotif hingga konsumsi harian.
Di sisi kebijakan, pemerintah menyadari bahwa penciptaan lapangan kerja saja tidak cukup untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat.
Fithra menilai, dorongan industrialisasi yang saat ini menjadi agenda utama pemerintah harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Industrialisasi saja tidak cukup kalau tidak dilengkapi dengan sumber daya manusia,” katanya.
Baca Juga: Ribuan Pabrik Baru Siap Serap 218 Ribu Tenaga Kerja
Ia merujuk pada agenda Asta Cita pemerintah, khususnya industrialisasi dan investasi di bidang pendidikan serta pengembangan keterampilan.
Menurut Fithra, kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja menjadi penghambat utama terciptanya pekerjaan berkualitas.
Keterbatasan kualitas tenaga kerja juga berdampak pada kemampuan daerah dalam menyerap pertumbuhan ekonomi. Fithra menyoroti kasus daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi tingkat kemiskinan yang stagnan.
“Di Maluku pertumbuhan ekonominya puluhan persen, tapi kemiskinannya begitu-begitu saja. Itu artinya ada absorptive capacity yang terbatas. Human capital-nya tidak kompatibel dengan kebutuhan industri,” ujarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menurunkan kemiskinan jika tidak diikuti peningkatan kualitas tenaga kerja.
Tanpa kemampuan menyerap peluang ekonomi, masyarakat hanya menjadi penonton dari ekspansi industri dan investasi.
Fithra mengingatkan bahwa situasi ini berisiko menciptakan ekonomi yang tidak inklusif. Dalam hal ini, manfaat pertumbuhan hanya dinikmati oleh kelompok terbatas.
Ia merujuk pada konsep extractive economic institutions, yakni struktur ekonomi hanya menguntungkan elite dan gagal memberdayakan masyarakat luas.
Dalam jangka panjang, pasar tenaga kerja dengan dominasi pekerjaan informal dan berupah rendah berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Produktivitas stagnan, konsumsi melemah, dan basis pajak tergerus, sementara tekanan sosial terus meningkat.
Fithra menegaskan, esensi pembangunan ekonomi bukan sekadar menurunkan angka pengangguran, melainkan menciptakan pekerjaan yang layak dan produktif.
Tanpa perbaikan kualitas pekerjaan, angka pengangguran yang rendah justru berpotensi menutupi persoalan struktural yang lebih dalam di pasar tenaga kerja Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement