Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif Cukai Naik: Industri Legal Menjerit, Rokok Ilegal Semakin Merajalela

Tarif Cukai Naik: Industri Legal Menjerit, Rokok Ilegal Semakin Merajalela Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi

“Ini ada pelaku utamanya, ada pelindungnya, ada juga yang memuluskan jalannya, dan ada pengedarnya. Ini harus jadi serious crime, atau bahkan extraordinary crime!” tegasnya.

Menanggapi isu kenaikan tarif cukai hasil tembakau, yang berbarengan dengan rencana penyederhanaan golongan tarif cukai atau Simplifikasi, Firman Soebagyo, anggota Komisi IV DPR-RI menilai bahwa tembakau masih menjadi potensi penerimaan negara yang cukup besar yang memberikan andil hingga mencapai Rp173 Triliun.

“Jangan sampai, Simplifikasi dan kenaikan tarif cukai mematikan perusahaan-perusahaan kecil,” tegasnya. “Amanat Presiden, pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) harus dilindungi, karena menyerap tenaga kerja dengan padat karya,” tambahnya.

Penyederhanaan golongan tarif cukai dapat dipastikan berdampak pada pengangguran dan matinya industri kecil. Firman khawatir akan nasib petani tembakau dan usaha kecil menengah, jika Pemerintah terus menaikkan tarif cukai hasil tembakau dan melakukan Simplifikasi.

“Jangan menggilas pribumi hanya untuk membela kepentingan asing,” tambahnya.

Ia menyayangkan sikap Pemerintah yang dinilai menggunakan teori yang tidak mendasar dan berpihak pada kepentingan asing.

Firman mengingatkan bahwa rokok hanya berbahaya jika dikonsumsi berlebihan, sama halnya dengan konsumsi gula berlebih yang menyebabkan diabetes dan konsumsi alkohol yang lebih berbahaya dari rokok. “Kenapa hanya rokok yang dicecar? Rokok itu dianggap sumber penyakit, tapi cukainya dipakai untuk mensubsidi BPJS Kesehatan hingga Rp12 Triliun,” jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: