Fintech Tak Hanya Pinjol, Ini Pentingnya Fintech di Kehidupan Sehari-hari
Industri fintech di Indonesia acap kali mendapat sentimen negatif dari masyarakat lantaran maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal. Melihat hal ini, Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) menjelaskan jika fintech tak hanya pinjol.
"Karena kejadian yang paling ramai adalah pinjol, persepsinya jadi kurang pas karena yang namanya fintech dikira pinjol aja. Padahal, banyak ragam tentang fintech," kata Ketua Dewan Pengawas AFTECH Rudiantara dalam media workshop yang digelar secara virtual, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Presiden FSA: Singapura Jadi Negara dengan Pendanaan Fintech Terkuat di ASEAN, Ini Alasannya
Selain pinjaman online, ia menjelaskan jika fintech juga mencakup pembayaran digital dan 20 model bisnis lainnya seperti aggregator, innovative credit scoring, perencana keuangan, layanan urun dana (equity crowdfunding), dan wealth management.
Di AFTECH sendiri, jumlah perusahaan fintech rintisan yang terdaftar telah mencapai 335 perusahaan pada akhir kuartal II/2021. Kemudian, penggunaan e-money di Indonesia juga kian meningkat belakangan ini. Berdasarkan statistik Bank Indonesia (BI), jumlah instrumen e-money di Indonesia telah mencapai 513.968.693 pada Agustus 2021.
Hal tersebut diamini oleh VP Public Sector Payments LinkAja Marcella Wijayanti dalam kesempatan yang sama. Ia menjelaskan, jumlah transaksi yang menggunakan e-money cenderung meningkat selama masa pandemi.
Selain e-money, masyarakat juga sering menggunakan metode pembayaran QRIS. "Merchant itu sekarang pakai QRIS, ada sekitar 10 juta merchant dan target akhir tahun 12 juta. 85% pengguna QRIS itu small industry dari UMKM. Jadi, fintech ini mendorong semua orang pakai, tidak hanya luxury untuk orang-orang kota," papar Marcella.
Jenis fintech lain yang juga diminati masyarakat adalah e-wallet. Seperti misalnya dalam penyaluran dana kartu Prakerja yang merupakan program pemerintah, sekitar 76% penerima kartu Prakerja memilih menggunakan e-wallet. "Fintech ini menjadi pilihan masyarakat karena mudah. Dana cair lalu bisa langsung digunakan," tambahnya.
Selain itu, industri fintech juga ikut berperan dalam meningkatkan minat masyarakat berinvestasi, khususnya generasi muda. Berdasarkan data PT Bursa Efek Indonesia (BEI), investor dari kalangan milenial dan generasi Z mendominasi jumlah investor di pasar modal pada tahun ini.
Tercatat, jumlah investor dengan usia di bawah 40 tahun mencapai 1,91 juta orang atau 78,4% dari total investor pada Juni 2021. Adapun jumlah totalnya mencapai 2,4 juta orang. Sementara untuk investor berusia 18-25 tahun, jumlahnya mencapai 375 ribu atau setara dengan 47,4% dari total investor baru pada 2021.
"Salah satu faktor yang menyebabkan jumlah investor naik signifikan adalah dukungan infrastruktur teknologi informasi dan simplifikasi pembukaan rekening. Data menunjukkan bahwa lebih dari 60% investor memiliki rekening di agen penjual fintech," jelas Rudiantara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: