Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Potensi 'Pesona' Habib Rizieq di 2024, Pengamat: Bisa Mendongkrak...

Potensi 'Pesona' Habib Rizieq di 2024, Pengamat: Bisa Mendongkrak... Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. | Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi -

Pengamat politik Saiful Anam mengatakan, Habib Rizieq Shihab akan menjadi rebutan partai politik setelah bebas dari penjara.

Pasalnya, lanjut Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) ini para pendukung Habib Rizieq makin solid.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Habib Rizieq Pegang Salah Satu Kunci di 2024? Pengamat: Pengaruhnya Masih Besar

"Dengan semakin kuatnya anggapan publik pada HRS dikriminalisasi, maka semakin kuat pula dukungan publik kepada yang bersangkutan," ujar Saiful dalam keterangannya, Jumat (18/11).

Sebab, kata Saiful Anam, pendukung Habib Rizieq menilai junjungannya itu telah didzolimi oleh rezim Jokowi.

Apalagi kata Saiful, jika pihak Habib Rizieq menerima putusan Kasasi yang memotong hukuman menjadi dua tahun, maka akan bebas sebelum Pilpres 2024.

"Bebasnya beliau tidak lama lagi, membuat arah perpolitikan makin menarik, karena saya kira magnet HRS masih kuat, bukan tidak mungkin selama di Rutan sudah banyak parpol yang mendekati," ungkapnya.

Baca Juga: Persiapan Golkar untuk Pilpres 2024 Kembali Tegaskan Posisi Airlangga: Ini Kepentingan Bersama

Bahkan, Habib Rizieq diprediksi akan menjadi rebutan parpol maupun calon presiden yang berlaga di Pilpres 2024.

"Habib Rizieq bisa mendongkrak suara prapol maupun capres," pungkasnya. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: