Usai penangkapan salah satu anggota non aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan teroris, Mahfud MD mengaku kaget. Penangkapan oleh Densus 88 itu juga mengagetkan masyarakat. Sebab salah satu dari tiga terduga teroris itu merupakan pengurus aktif MUI.
"Ya memang kita juga kaget ya dengan peristiwa penangkapan tiga teroris yang diantaranya ada yang merupakan oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kita semua kaget, masa di MUI ada yang begitu," kata Mahfud, Munggu (21/11/2021).
Baca Juga: Pembentukan Cyber Army Jadi Bahan Omongan, Eh MUI Pusat Malah Bilang Begini
Meski begitu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menilai reaksi masyarakat terhadap penangkapan itu juga berlebihan. Karena adanya reaksi berlebihan, munculah banyak tudingan dan persepsi yang keliru pada peristiwa hukum.
"Tapi harus diakui kita ini over react, terlalu berlebihan bereaksi, kontroversinya juga terlalu berlebihan," katanya.
Lebih lanjut, mahfud menyebu ketiga bernegara pemerintah harus antisipatif. Terutama yang terkait dengan ancaman-ancaman bernegara. Karena itu, penangkapan terhadap oknum pengurus MUI yang diduga terlibat tindak pidana terorisme juga merupakan bagian antisipasi atas ancaman-ancaman.
"Negara ini harus antisipatif. Kalau salah, meskipun itu pemerintah ya mari kita selesaikan secara hukum," katanya.
Mahfud MD membantah bahwa pemerintah sedang bersitegang dengan MUI buntut penangkapan oknum pengurus MUI. Mahfud justru menegaskan bahwa pemerintah dan MUI bersepakat melawan aksi terorisme.
"Densus 88 ini juga sering dituduh berlebihan. Nangkepin orang sembarangan, melanggar marwah MUI sehingga seakan-akan pemerintah itu diperhadapkan sedang bersitegang dengan MUI. Tidak, lah. Kita dengan MUI itu dekat, saling berkomunikasi dan sepakat untuk melawan terorisme," katanya.
Baca Juga: Dudung Abdurachman Tegas ke FPI, Reuni 212 Akan...
Terikat peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88, Mahfud menerangkan bahwa Densus telah melakukan pengintaian dan mempelajari gerak-gerik setiap oknum yang akan diamankan. Densus, kata dia, tidak akan mungkin asal tangkap kecuali telah memiliki bukti yang cukup.
"Namun, densus sudah melakukan survailens sudah lama. Itu semua ya dibuntuti pelan-pelan. Karena kalau langsung nangkap, nanti berlebihan, dikira asal nangkap," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar