Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cyber Army MUI DKI Jadi Polemik, Padahal MUI Pusat Sudah Mengaharamkan Buzzer

Cyber Army MUI DKI Jadi Polemik, Padahal MUI Pusat Sudah Mengaharamkan Buzzer Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta perlu menjelaskan wacana pembentukan cyber army.

Sebelumnya, cyber army dibentuk untuk melindungi ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di media sosial dari serangan buzzer.

Baca Juga: Oalah... Jadi Ini Kekuatan Anies Baswedan Sebagai Pemimpin, Terbongkar Deh...

Cyber Army atau tim siber diketahui lebih mengarah ke sebutan buzzer yang haram melalui fatwa MUI Pusat.

"Nah, itu juga mesti dijelaskan (fatwa haram buzzer). MUI Pusat sudah mengharamkan buzzer," ucap Dedek kepada GenPI.co, Minggu (21/11).

Dedek menjelaskan MUI DKI Jakarta harus lebih berhati-hati dalam menentukan sikap.

Sebab, kata dia, alasan melindungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tim siber ini cukup aneh.

Menurut dia, keanehan tersebut jangan sampai mencederai lembaga para ulama di Indonesia.

"MUI DKI Jakarta harus jelaskan apa yang dimaksud cyber army, apakah sama dengan buzzer? Jangan sampai MUI DKI Jakarta melanggar fatwa haram buzzer," imbuhnya.

Oleh karena itu, Dedek merasa MUI DKI Jakarta perlu meluruskan polemik yang terjadi

Menurut dia, praktik politik praktis yang dilakukan MUI DKI Jakarta bisa menimbulkan bahaya.

"Saya sarankan MUI DKI Jakarta agar tidak terlibat partisan dalam politik praktis, apalagi menjadi alat mempolitisasi agama," kata dia. 

Baca Juga: Soal Rencana Cyber Army Bentukan MUI DKI, Anies Baswedan Bisa...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: