Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya Gelar Diskusi Panel, KADIN DKI Juga Bagi-Bagi Beras untuk Masyarakat

Tak Hanya Gelar Diskusi Panel, KADIN DKI Juga Bagi-Bagi Beras untuk Masyarakat Kredit Foto: Kadin

Selain itu dalam kegiatan RAPIMPROV II/2021 ini juga dilakukan Diskusi Panel mengangkat tema “Perijinan Usaha Sistem OSS – Berbasis Risiko”.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka lebih mensosialisasikan kemudahan berusaha yang dibuat oleh Pemerintah sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta beberapa aturan turunannya.

"Para pengusaha dalam wadah Kadin Indonesia perlu memahami aturan OSS-RBA ini. Perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala kegiatan usaha meliputi UMKM dan/atau usaha besar. penetapan tingkat risiko dilakukan berdasarkan hasil analisis risiko yang wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan data dan atau penilaian profesional," tambah Diana Dewi.

"Dengan dilaksanakannya rangkaian acara dalam pelaksanaan RAPIMPOV II/2021 KADIN DKI Jakarta ini kami berharap dapat meneguhkan kembali komitmen KADIN untuk dapat pulihkan kesehatan dan bangkitan perekonomian dengan berkolaborasi bersama antar stake holder yang ada di DKI Jakarta," Tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: