Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berupaya melepaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari tuduhan tempat berlindungnya teroris.
Menteri Kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo ini mengatakan, ditangkapnya salah satu pengurus MUI baru-baru ini tidak terkait dengan MUI sebagai lembaga berhimpunnya para ulama dan cendikiawan muslim.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat bertemu dengan Ketua Umum MUI KH Miftachul Ahyar dan jajaran di kantor Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Dengar Nih Kata Pimpinan MPR, Isu Soal Pembubaran MUI Mendingan Hentikan Saja
Ada beberapa poin penting yang disampaikan Mahfud usai pertemuan yang berlangsung pada Senin (22/11) kemarin itu.
"Pertama, penangkapan tiga terduga teroris tidak dilakukan di kantor MUI. Sehingga jangan berpikir bahwa itu ditangkap di kantor MUI. Dan (penangkapan) itu tidak terkait dengan urusan MUI karena memang tidak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI," katanya.
Selain itu, kata Mahfud, Densus 88 juga tidak pernah menyatakan bahwa orang yang ditangkap itu merupakan pengurus MUI. Mahfud justru menilai bahwa penyematan MUI pada personal salah satu terduga teroris yang ditangkap itu dilakukan oleh media.
"Kedua, Densus 88 juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI. Ndak pernah. Polisi maupun Densus. Masyarakat dan medialah yang membuka identitas yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI bidang komisi fatwa. Dan MUI kemudian menonaktifkannya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: