Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jawaban Telak Kepolisian untuk Izin Reuni PA 212

Jawaban Telak Kepolisian untuk Izin Reuni PA 212 Kredit Foto: Antara/Aruna/Adm/ama.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana reuni kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212 rupanya bukan isapan jempol belaka. Sedianya reuni yang dipimpin oleh Novel Bamukmin ini akan digelar di Monumen Nasional pada 2 Desember 2021 mendatang.

Novel selaku Wasekjen PA 212 diketahui sudah melayangkan permintaan izin reuni ke Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.

Menanggapi hal ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan mengatakan pihaknya berencana mengumumkan apakah permintaan izin terkait reuni 212 itu dikabulkan atau tidak pada Kamis (25/11/2021) besok. 

Baca Juga: Terkuak Seterang-terangnya! Ternyata Reuni 212 Bukan di Monas, Jangan Kaget! Sosok Ini yang Bongkar

"Nanti untuk 212 besok, ya," kata Kombes Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, dikutip JPNN.com, Rabu (24/11/2021).

Perwira menengah Polri itu mengatakan Polda Metro Jaya bakal menjelaskan secara detail keputusan soal izin reuni 212 tersebut. 

"Saya sampaikan besok," imbuhnya.

Sebelumnya, Novel Bamukmin sudah mengkonfirmasi ihaknya telah mengajukan permohon izin reuni.

"Iya (perizinan masih berproses di Polda Metro Jaya)," ujar Novel.

Pihaknya pun telah mematangkan persiapan dan diperkirakan bakal ada jutaan orang yang hadir.

Baca Juga: Reuni 212 Mulai Menggema, Kilas Balik ke 2018 saat Habib Bahar Pimpin Massa Sampaikan Komitmen

Novel menjelaskan kegiatan Reuni akbar 212 akan digelar di dekat Monas, Jakarta Pusat. Lokasi tepatnya berada di sekitar Patung Arjuna Wijaya.

"Benar rencananya seperti itu, antara Monas dan sekitarnya," kata Novel.

Baca Juga: Reuni 212 Mulai Menggema, Kilas Balik ke 2018 saat Habib Bahar Pimpin Massa Sampaikan Komitmen

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilahkan panitia acara reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penggunaan area Parung Kuda sebagai titik konsentrasi kegiatan. 

"Silakan saja itu nanti kewenangannya ada di Polda Metro, kalau di Monas izin tempatnya sama kami, karena di Patung Kuda izin keramaiannya itu harus ke Polda Metro Jaya, silakan sampaikan saja ke Polda Metro Jaya, apa respons jawaban yang bijak dari Polda Metro, saya tidak mencampuri," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/11/2021) malam.

Riza menyatakan, berkumpul dan menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara. Setiap warga negara boleh menyampaikan aspirasinya. Tetapi, kata dia, masyarakat Jakarta juga perlu ingat bahwa saat ini ibukota masih dalam suasana pandemi Covid-19. 

Karenanya, dia meminta panitia acara reuni PA 212 untuk mempertimbangkan kembali rencana itu. Interaksi masyarakat dalam jumlah besar pada waktu bersamaan sangat potensial menyebabkan penularan virus Covid-19. 

"Harapan saya seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu mohon diperhatikan dan dipertimbangkan," katanya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Kena Semprot: Kebiasan Buruk, Tidak Ada Etika dan Tidak Sopan

"Apalagi kegiatan tersebut melibatkan jumlah massa yang sangat besar, sangat banyak, dikhawatirkan nanti terjadi interaksi kerumunan menimbulkan penyebaran Covid, padahal Jakarta sudah memasuki level 1," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: