Pemerintah Diharapkan Kembali Bangkitkan Ekosistem Perkoperasian di Tanah Air
Pemerintah diharapkan kembali membangkitkan ekosistem perkoperasian nasional yang sehat dan menghapus stigma-stigma buruk soal koperasi yang membuat masyarakat makin menjauh, dari sistem ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan tersebut. Karena, saat ini marak masalah yang mencuat dari pinjaman online (pinjol) ilegal, mengingatkan kita kembali kepada model ekonomi yang makin terlupakan, koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Hal ini diungkapkan sejumlah pihak yang berharap sistem perkoperasian nasional bisa menjadi solusi di tengah kelesuan ekonomi akibat pandemi. Jikapun ada koperasi yang mengalami kesulitan atau masalah, pemerintah harus turun tangan untuk membenahi, agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi bisa terjaga.
“Pemerintah berkewajiban untuk membina dan mengawasi agar sebuah koperasi menjadi koperasi sehat. Kecuali jika sudah terkait dengan masalah hukum, itupun kalau ada kaitannya dengan peran pemerintah, pemerintah tetap harus masuk,” tutur Pengamat Financial Technologi sekaligus Sekretaris Bidang Perbankan Syariah Dewan Syariah Nasional (DSN) Muhammad Maksum kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Didera Pandemi, KSP Indosurya Terus Jalankan Putusan Homologasi
Maksum menegaskan, koperasi adalah lembaga keuangan yang paling cocok dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang mengedepankan azas kekeluargaan.
“Pembiayaan berbasis komunitas seperti koperasi sangat cocok buat masyarakat Indonesia. Karena berbasis komunitas, salah satu mitigasi resikonya adalah adanya kewajiban tanggung renteng untuk menanggung resiko terjadinya kerugian. Kecuali ada tindakan pidana atau tindakan pengalahgunaan kewenangan,” kata Maksum.
Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar menuturkan, koperasi sudah selayaknya menjadi pondasi bagi perekonomian nasional. Karena itu Kementerian Koperasi dan UKM harus lebih jeli untuk membina sekaligus mendampingi koperasi-koperasi yang ada, agar bisa benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian.
“Tentunya koperasi yang menguntungkan bagi anggotanya dan berdampak luas bagi masyarakat. Tidak semata-mata koperasi yang membuat proposal lalu dan meminta suntikan dana,” ujarnya.
Ia tak menyangkal, ada beberapa pengurus koperasi yang nakal dan merugikan anggota koperasi. Tapi, jika ada koperasi yang berusaha untuk menyelesaikan masalah dengan anggota dan nasabah, seperti yang terjadi dengan KSP Indosurya, pemerintah pun seharusnya mendukung penyelesaian masalah sesuai putusan dari pengadilan.
“Kalau niatnya untuk mengembalikan, sih saya kira baik, ya, dan perlu diapresiasi. Meski niat ini tetap harus dibuktikan dengan kongkrit,” ucapnya.
Baca Juga: MenkopUKM Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi Untuk Transformasi Digital Koperasi dan UMKM
Menanggapi adanya pihak yang mencoba mengganggu homologasi yang dilakukan KSP Indosurya, Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop-UKM Ahmad Zabadi mengatakan, dirinya berharrap tidak ada yang mengganggu upaya itu.
"Pemenuhan kewajiban memang perlu dimpelementasi sesuai keputusan itu, tentunya kita berharap tidak ada pihak-pihak yang mengggangu atau menggagalkan Homologasi. Namun, KSP Indosurya juga harus menunjukkan keseriusannya dengan kemudian melaksanakan pembayaran secara transparan, terbuka kepada seluruh anggota sehingga semua anggota dapat gambaran jelas dan baik," ujarnya.
Ia menekankan, pengurus harus aktif memberikan kebaruan informasi yang menegaskan kepercayaan anggota.
"Penting untuk koperasi dan juga anggota memberikan informasi sejelas-jelasnya demi membangun komunikasi yang baik dan transparan. Jadi semua percaya proses Homologasi diimplementasi, dan tidak ada muncul kesan hanya buying time (mengundur-undur waktu)," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: