Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Diharapkan Kembali Bangkitkan Ekosistem Perkoperasian di Tanah Air

Pemerintah Diharapkan Kembali Bangkitkan Ekosistem Perkoperasian di Tanah Air Kredit Foto: Ist

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengakui, Indonesia sejatinya adalah pemilik jumlah koperasi terbanyak di dunia. Jumlahnya pernah mencapai 212. 339 koperasi pada tahun 2015.

“Tapi isinya didominasi koperasi papan nama. Kondisi tersebut tak hanya merusak citra koperasi, tapi masyarakat jadi tidak tahu mana koperasi yang benar dan mana yang salah. Ibarat koperasi itu pohon jati, keberadaanya tertutup oleh semak belukar tidak karu karuan. Koperasi akhirnya pertumbuhanya jadi terus memburuk,” ucapnya.

Untuk mengembalikan citra koperasi agar bisa menjadi lembaga keuangan yang dekat dan kembali dipercaya masyarakat, Suroto bilang, sudah seharusnya Kementerian Koperasi berani melakukan aksi bersih-bersih koperasi dari rentenir berbaju koperasi atau koperasi abal-abal.

Karena sikap diam dari otoritas terkait inilah, lanjutnya, kasus-kasus pengemplangan dana anggota koperasi kerap berulang saban tahunnya. “Banyak koperasi palsu dan abal-abal yang merugikan masyarakat berulang ulang dan terus muncul seperti fenomena gunung es,” ucapnya.

Baca Juga: Wapres: Koperasi Harus Transformasi Digital Hadapi Perubahan

Zabadi menuturkan, pihaknya saat ini tengah menginventarisir koperasi bermasalah. Menurutnya, biasanya koperasi bermasalah muncul karena tidak diterapkannya nilai dan prinsip dasar koperasi serta penyalagunan dana simpanan anggota yang ditempatkan di investasi.

Dia mengemukakan, dari banyak perkara menyangkut koperasi, beberapa diantaranya berujung dengan PKPU dan mendapatkan penetapan vonis dari Pengadilan Niaga, seperti KSP Indosurya, KSP Lima Garuda, KSP Pracico Inti Sejahtera dan KSP Sejahtera Bersama.

Saat ini, koperasi-koperasi tersebut sedang menjalankan putusan homologasi, yang mewajibkan pengembalian simpanan anggota dalam kurun waktu tertentu (rata-rata 5 tahun).

Pihaknya sendiri tetap optimistis, koperasi masih akan terus berkembang dan dibutuhkan masyarakat. Berdasarkan Online Data System (ODS) Kemenkop dan UKM, jumlah koperasi aktif pada akhir tahun 2020 sebanyak 127.124 unit, naik dibandingkan data di akhir tahun 2019 sebanyak 123.048 unit.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: