Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Hukum Oral Seks dalam Pandangan Islam Menurut Ust Taufiq

Begini Hukum Oral Seks dalam Pandangan Islam Menurut Ust Taufiq Kredit Foto: Unsplash/hello i'm Nik

"Mereka bertanya kepada engkau Ya Muhammad tentang perempuan yang sedang menstruasi. Maka Allah memerintahkan, tolong jauhi buat perempuan yang sedang haid. Karena itu mengumpulkan darah penyakit," kata dia.

"Jadi, jangan sampai disetubuhi. Dan juga jangan bersetubuh lewat dubur. Haram hukumnya," kata Ustaz Taufiqurrahman.  Kemudian, pada ayat 223, Allah SWT memberikan perintah untuk mendekati istri, jika sudah dalam keadaan suci atau bersih. 

"Allah memberikan perintah di saat sudah bersih, maka silakan dekati istri kamu. Dengan cara yang Allah telah perintahkan kepada kamu. Karena istri kamu, istri-istri kamu adalah ladang kamu. Silakan cangkul ladang kamu dengan semau kamu," tuturnya. 

"Jadi, untuk yang sudah halal, di saat bersetubuh, kemudian melakukan oral seks, secara hukum aslinya, si sholeh minum teh anget, boleh banget. Akan tetapi, di mana yang namanya mulut untuk kebersihan, khawatir ada wadzi, madi yang bisa masuk ke dalam lewat organ mulut kita, maka ini tidak baik untuk kesehatan," ujarnya.

"Jadi kalo bisa ya, jangan sampai menjadi patokan awal. Kenapa? Karena, dapat besek dari pasar baru, oral seks hukumnya dimakruh," tutur Ustaz Taufiqurrahman.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: