Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Densus 88 Kini Fokus Memburu 'Penggerak' Kelompok Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah (JI)

Densus 88 Kini Fokus Memburu 'Penggerak' Kelompok Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi -

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus memburu penggerak atau otak kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sebab, pelaku pengeboman saat beraksi tentu perintah otak tersebut.

“Kami makin naik ke atas, kami sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, bagian meledak-meledak, bagian menyerang-menyerang. Sekarang kami naik ke atas ke bagian otak, strategi seperti pendanaan dan lainnya,” kata Aswin di Mabes Polri pada Kamis, 25 November 2021.

Baca Juga: Setelah Farid Okbah Cs, Kini Densus 88 Tangkap 14 Pengelola Lembaga Amal Abdurrahman bin Auf

Menurut dia, Densus 88 melakukan tindakan dalam setiap penegakan hukum tujuannya untuk mengungkap dan melemahkan jaringan kelompok teroris. Karena, upaya tersebut dilakukan untuk jangka panjang sehingga bisa memerlukan waktu tidak satu atau dua tahun saja.

“Yang jelas, tindakan Densus dalam setiap penegakan hukum berusaha untuk mengikis, membuka, mengungkap, dan melemahkan, sehingga kita arahkan memang ini bisa tertuntaskan,” ujarnya.

Lalu, kata Aswin, kelompok JI melakukan pendanaan lewat kegiatan resmi dan menarik perhatian publik. Seperti sektor pendidikan, hingga pengiriman bantuan ke negara-negara Suriah.

"Sehingga memang tidak kelihatan seperti itu (pendanaan terorisme). Padahal itu adalah bagian dari program atau strategi untuk meraih simpati masyarakat,” jelas dia.

Disatu sisi, Aswin mengaku prihatin karena reaksi masyarakat yang menilai Densus 88 melakukan kriminalisasi ulama dan zalim lantaran menangkap Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah. Padahal, Densus menangkap pelaku sesuai bukti permulaan yang cukup.

"Tidak ada tindakan kami yang tidak berdasarkan bukti yang cukup," tandasnya.

Densus 88 sudah resmi menetapkan Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dalam dugaan kasus terorisme. Ketiga ustaz tersebut diduga punya keterlibatan dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan tiga pendakwah tersebut dilakukan di tempat terpisah di Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga: Bekerja Sistematis, Densus 88 Ungkap Jumlah Dana 'Wow' yang Didapat Yayasan JI

Pihak Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan ada puluhan tersangka yang menyebut keterlibatan tiga ustaz yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.

"Ada 28 BAP (berita acara pemeriksaan) tersangka, keterangan ahli dan juga dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO, tersangka ZA dan tersangka AA," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 17 November 2021.

Rusdi menyampaikan, 28 orang tersangka teroris sebelumnya menyebut Farid Okbah dan Zain An-Najah masuk dalam struktur organisasi Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: