Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengomentari rencana panitia Reuni Akbar 212 menyiasati izin keramaian saat pandemi Covid-19 dengan mengubah konsep acara.
Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengatakan konsep acara reuni akan diubah menjadi aksi superdamai bila Polda Metro Jaya tidak memberikan izin kegiatan. Dengan begitu, mereka cukup memberikan surat pemberitahuan saja.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tidak Bahagia Kritik Anies Baswedan, Kebodohannya Bekerja Tidak Berubah
"Saya belum mengerti konsep yang mau diubah dari reuni 212," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Sabtu (27/11).
Eks Politikus Partai Demokrat itu lantas menyarankan agar reuni yang konon bakal dihadiri massa itu digelar secara virtual.
Saran itu disampaikan Ferdinand guna menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan kluster Covid-19.
"Silakan saja lakukan secara virtual reuninya. Di rumah masing-masing, tidak membahayakan orang lain, tidak membahayakan nyawa manusia yang lain," ucap Ferdinand.
Dia menilai reuni secara virtual di era teknologi sekarang ini memungkinkan untuk dilakukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: