Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HUT KORPRI ke-50, Ridwan Kamil Dorong ASN Berinovasi

HUT KORPRI ke-50, Ridwan Kamil Dorong ASN Berinovasi Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemprov Jabar
Warta Ekonomi, Bandung -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk terus berinovasi. Menurutnya, untuk melahirkan inovasi, ASN harus rajin 'belanja masalah' dengan turun ke lapangan.

Hal itu dikatakan Gubernur Jabar saat menjadi pembina upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-50 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Wagub Jabar Salurkan Bantuan ke Warga Garut Terdampak Banjir Bandang

"Orang bisa berinovasi jika menemukan masalah yang harus diselesaikan. Karena itu, kita harus rajin belanja masalah," kata Kang Emil. "Orang yang tidak mampu berinovasi karena tidak menemukan problem statement yang harus diselesaikan," imbuhnya.

Emil menjelaskan, untuk menemukan permasalahan, para ASN harus sering turun ke lapangan, berbaur, dan bersinergi dengan masyarakat. Dengan begitu, ASN diharapkan mampu melihat langsung seperti apa permasalahan yang ada.

"Jangan berharap Anda bisa berinovasi kalau tidak bersentuhan dengan rakyat, tidak berbaur dan bersinergi dengan rakyat, tidak turun ke lapangan melihat problem seperti apa yang membutuhkan tindakan," ucapnya.

"Oleh karena itu, KORPRI di hari ini harus secara fisik rajin berbaur dan turun ke lapangan, secara intelektualitas bisa melakukan sintesa atau gagasan bagaimana menyelesaikan problem di lapangan," tambahnya.

Dia berharap, semangat bela negara KORPRI selama pandemi dapat ditunjukkan melalui ketaatan. Untuk itu, ia mengimbau seluruh ASN dapat mematuhi keputusan pemerintah pusat terkait penghapusan libur bersama pada 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.

ASN Jabar, kata Emil, harus menjadi teladan yang taat aturan, termasuk di dalamnya penerapan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 belum usai. "Sudah diputuskan tidak boleh libur dari tanggal 22 Desember sampai tanggal 2 Januari. Taat saja. Anda teladan, jangan sembunyi-sembunyi, terbawa nafsu untuk melanggar aturan," tuturnya.

"Jadilah teladan dalam lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan pekerjaan, dan lingkungan secara umum dalam menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.

Adapun Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja melaporkan, dalam mengasah inovasi ASN, pihaknya menggelar perlombaan "Pelor Emas HUT KORPRI ke-50" yang dilaksanakan secara virtual. Tujuannya, selain untuk menggali potensi, juga mengimplementasikan kode etik dan kode perilaku pada ASN.

"Selain mengasah terus inovasi melalui perlombaan, juga sebetulnya kami punya misi bahwa KORPRI ini juga harus menjadikan referensi untuk kode etik dan kode perilaku bagi profesi-profesi lainnya yang berada di ASN ini," ucap Setiawan.

Sementara itu, perlombaan yang dikompetisikan dalam "Pelor Emas HUT KORPRI ke-50" antara lain lomba penulisan artikel, foto kreatif, paduan suara, hingga puisi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: