Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari NFT untuk Petani Perempuan Indonesia

Dari NFT untuk Petani Perempuan Indonesia Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aset kripto yang terbit dan beroperasi dengan teknologi Blockchain mengalami pertumbuhan sangat signifikan dalam beberapa bulan ke belakang. Salah satunya yang berkembang dengan signifikan adalah Non Fungible Token (NFT).

Berbeda dengan cryptocurrency, NFT dinilai sebagai sebuah satu token utuh sendiri. Dengan demikian secara prinsip, semua aset dapat menjadi NFT, baik berupa seni, game, video, musik, dan lainnya.

Pengertian dan cara kerja NFT

Dalam penjelasan sederhana, NFT merupakan token digital, tidak dapat dipertukarkan namun dapat diperjualbelikan.

Hal ini yang membuat NFT cocok digunakan dalam transaksi karya seni digital oleh konsumen biasa maupun kolektor atau disebut sebagai crypto art yang ditunjang oleh Ethereum sebagai platform pendukungnya.

Dalam hal ini, NFT berfungsi sebagai alat verifikasi karya digital untuk transaksi crypto art. Hal ini yang membuat karya yang diperjualbelikan diperlakukan layaknya karya seni berformat fisik.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: