Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peneliti IPB University Bahas Sawit Sebagai Tanaman Hutan

Peneliti IPB University Bahas Sawit Sebagai Tanaman Hutan Pekerja melintas di depan tumpukan kelapa sawit di Desa Mulieng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/11/2021). Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Aceh dari Rp1.800 perkilogram naik menjadi Rp3000 perkilogram menyusul tingginya permintaan Crude Palm Oil (CPO) di pasar dan minimnya pasokan dampak terjadi penurunan produksi akibat musim treek. | Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kelapa sawit memang layak ditempatkan sebagai industri strategis, mengingat peran dan kotribusinya yang sangat nyata. Namun mirisnya, nasib kelapa sawit diperlakukan secara tidak proporsional.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kajian Advokasi dan Konservasi Alam, Prof. Yanto Santosa dalam seminar nasional dengan tema "Permasalahan, Prospek, dan Implikasi Kelapa Sawit Sebagai Tanaman Kehutanan" pada Kamis (25/11). 

Baca Juga: KPPU Segera Intensifkan Pengawasan Perkebunan Kelapa Sawit di Sumut

“Kebijakan saat ini bersikap diskriminatif terhadap kelapa sawit tidak saja dalam lingkup nasional juga terjadi dalam lingkup internasional,” ungkap Prof. Yanto, dilansir dari laman IPB University. 

Disampaikan Prof. Yanto, FAO tidak memasukkan sawit sebagai tanaman hutan. Tidak hanya itu, perkebunan kelapa sawit juga sering dituduh sebagai penyebab deforestasi dan penyebab kerusakan lingkungan. 

“Atas dasar tersebut, tahun 2018 Fakultas Kehutanan IPB University bersama Pusat Kajian dan Advokasi Konservasi Alam telah menyusun naskah akademik yang menyebutkan sawit sebagai tanaman hutan,” tambah Prof. Yanto.

Prof. Yanto juga menjelaskan, seminar nasional ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan naskah akademik kelapa sawit sebagai tanaman hutan. Oleh karena itu, tidak kurang dari 20 peneliti, diundang dalam upaya membahas terkait sawit sebagai tanaman hutan. 

“Tanaman sawit sebagai tanaman hutan produksi yang terdegradasi bukan untuk menggantikan hutan alam, kami sangat menentang pembongkaran hutan alam menjadi kebun kelapa sawit,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Musdalifah Machmud, turut manyambut baik upaya yang dilakukan oleh Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University.

“Kita perlu membuktikan bagaimana karakteristik tanaman kehutanan, apakah tanaman sawit bisa terkategori tanaman hutan. Jika dilihat tanaman hutan memiliki tinggi 3 m, tanaman kelapa sawit bisa lebih dari 5 m. Apabila jenis palm lain terkategori tanaman hutan, lalu kenapa kelapa sawit bukan tanaman hutan?” tambahnya.

Musdhalifah juga berharap, Perguruan Tinggi dapat duduk bersama dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten hingga komunitas dalam menjawab tantangan industri kelapa sawit. Dengan demikian, imbuhnya, dapat menghasilkan penelitian berbasis sains serta rekomendasi yang valid untuk pimpinan tertinggi serta membangun opini landasan saintifik terkait perkebunan kelapa sawit Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: