Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengakuan Ipda Yusmin Soal Penembakan 4 Laskar FPI di Mobil, Ada Momen Merebut Senjata

Pengakuan Ipda Yusmin Soal Penembakan 4 Laskar FPI di Mobil, Ada Momen Merebut Senjata Kredit Foto: (Shutterstock)
Warta Ekonomi -

Pengakuan Ipda Yusmin Ohorella soal alasan polisi menembak empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) saat berada dalam mobil di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek akhirnya terkuak.

Hal tersebut diungkapkan terdakwa Ipda Yusmin, saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Waduh! Ternyata Oh Ternyata... Wakilnya Mas Anies Blak-blakan Soal Hadir atau Tidaknya di Reuni 212

Ipda Yusmin membeberkan, bahwa keempat laskar FPI melakukan perlawanan dengan berupaya merebut senjata api dari polisi dan menganiaya Briptu Fikri Ramadhan.

"Senjata Briptu Fikri dirampas dan dia dianiaya," ungkap Ipda Yusmin.

Ipda Yusmin mengaku, bahwa saat kejadian, ia memegang kemudi mobil. Ipda Yusmin mengatakan, saat itu kondisi mobil dalam keadaan terang karena lampu mobil menyala.

Menurut Ipda Yusmin, ia melihat upaya perampasan senjata api dan penganiayaan terhadap Briptu Fikri dari kaca spion depan.

"Terang. Cahaya lampu," jelasnya.

Ipda Yusmin membeberkan, bahwa salah satu dari empat orang anggota itu sudah sempat berhasil merebut senjata dari Briptu Fikri.

Namun, senjata berhasil kembali dikuasai Briptu Fikri.

Baca Juga: Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Blak-blakan Soal Reuni 212: Orang yang Paham Agama Ya Harusnya...

Ipda Yusmin pun menegaskan, bahwa penembakan dilakukan karena situasi saat itu mencekam dan mengancam nyawa.

Ipda Yusmin mengungkapkan korban terakhir pun masih sempat berupaya merebut senjata setelah adanya penembakan di dalam mobil.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: