Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkes Sebut Vaksin Booster Belum Dibutuhkan di RI: Pemerataan Vaksin Lebih Utama

Kemenkes Sebut Vaksin Booster Belum Dibutuhkan di RI: Pemerataan Vaksin Lebih Utama Kredit Foto: Antara/Fransisco Carolio/Lmo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut pemberian vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster masih belum dibutuhkan di RI saat ini. Ia menekankan pemerataan vaksinasi lebih utama dibanding pemberian vaksin booster.

Pandangan ini menimbang sejumlah negara yang kembali mengalami lonjakan kasus masih memiliki masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi. Dengan demikian, meskipun cakupan vaksinasi telah mencapai 50%-60%, virus Covid-19 masih memiliki celah untuk berpindah dan menginfeksi masyarakat.

Baca Juga: Raksasa Farmasi Pfizer Mulai Produksi Vaksin buat Varian Omicron

"Itu yang menjadi celah. Kita tahu virus itu punya kesempatan untuk menyebar dan menginfeksi banyak orang, maka dia akan lebih mudah membuat mutasi atau varian baru. Itu adalah bagian dari adaptasinya," ujar Nadia dalam dialog virtual, Rabu (1/12/2021).

Untuk itu, Nadia mendorong masyarakat yang belum menerima vaksinasi dosis 1 dan 2 untuk segera melakukan vaksinasi. Terlebih, ketersediaan vaksin saat ini masih terbatas sehingga akan lebih efektif bila digunakan untuk mewujudkan masyarakat menerima vaksinasi dosis lengkap.

Dengan begitu, virus Covid-19 memiliki kesempatan yang lebih kecil untuk berkembang dan menghasilkan varian baru.

Berdasarkan laman resmi Kemenkes, cakupan vaksinasi dosis 1 telah mencapai 140.532.657 dosis atau setara dengan 67,48% per 1 Desember 2021 pukul 18.00 WIB. Sementara, dosis kedua telah mencapai 96.854.540 dosis atau sebesar 46,51%.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: