Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Tawarkan OECD Perluas Kerja Sama di Luar Edukasi Keuangan

OJK Tawarkan OECD Perluas Kerja Sama di Luar Edukasi Keuangan Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) untuk memperluas kerja sama di luar bidang edukasi keuangan dan perlindungan konsumen, terutama sehubungan dengan keberadaan Indonesia sebagai Presidensi G20 hingga 2022.

“Dengan Indonesia memimpin kepresidenan G20, saya yakin akan ada lebih banyak peluang bagi OJK dan OECD untuk terus bekerja sama dalam mengejar berbagai agenda kerja sama ekonomi internasional G20. Saya menantikan kesempatan itu,” kata Wimboh dalam seminar internasional yang diselenggarakan OJK bersama OECD di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Seminar dengan tema “Financial Inclusion, Financial Consumer Protection and Financial Literacy in Asia and the Pacific” ini merupakan rangkaian kegiatan Satu Dasawarsa OJK dan bagian dari persiapan Indonesia di Presidensi G20 tahun 2022. Baca Juga: Biar Nggak Kejebak Pinjol Ilegal, OJK Bakal Kembangkan Literasi Keuangan Digital

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pandemi Covid-19 memberikan seluruh negara di dunia pelajaran yang sangat berharga untuk menemukan pendekatan yang efektif dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen di saat ekonomi dunia mengalami pergolakan.

“Sejalan dengan seminar yang dilaksanakan pada hari ini, salah satu agenda G20 yang akan dibahas nanti di tahun 2022 adalah berkaitan dengan prinsip perlindungan konsumen keuangan. Sehingga harapannya melalui seminar ini kita mendapatkan insight kebijakan apa yang perlu kita susun bersama untuk dapat melindungi konsumen di saat tingkat literasi keuangan kita masih rendah,” kata Sri Mulyani. 

Hadir dalam seminar ini delegasi dan para ahli OECD International Network on Financial Education (INFE), anggota dari G20/OECD Task Force on Financial Consumer Protection, perwakilan dari Global Partnership on Financial Inclusion (GPFI), anggota International Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet), serta perwakilan dari OJK, Kementerian Keuangan RI, World Bank, pejabat pemerintahan, organisasi internasional, akedemisi, sektor swasta dan LSM.

Dalam seminar tersebut, OECD memaparkan tentang beberapa fokus riset yang telah dilakukan untuk melihat dampak dari disrupsi pandemi terhadap industri keuangan, perlindungan konsumen, serta literasi keuangan.

OECD juga melaporkan beberapa perkembangan dari digitalisasi yang sedang berkembang pesat dan kebijakan yang diimplementasikan di berbagai negara dalam menghadapi pandemi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: