Bidik Usaha Ultra Mikro, Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit Rp4 Triliun
Sasar pelaku usaha ultra mikro, Bank DKI pimpin sindikasi kredit & pembiayaan yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp4 triliun. Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Escrow.
Penandatanganan perjanjian kredit dan pembiayaan sindikasi tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy bersama dengan Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto, Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT Permodalan Nasional Madani, Sunar Basuki bersama dengan Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani, Kindaris dan perwakilan kreditur peserta sindikasi disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, Riyadi dan Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Abas di Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan apresiasinya atas sindikasi kredit dan pembiayaan sebagai bentuk implementasi dalam menghadirkan keadilan sosial dalam mekanisme pasar, dimana sindikasi ini memberikan akses kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil. Baca Juga: Digitalisasi Pasar, Bank DKI Hadirkan JakOne Abank
"Sindikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kelas dari para pelaku usaha, membesarkan yang kecil dengan tidak mengecilkan yang besar. Sindikasi kredit dan pembiayaan ini juga akan berkolaborasi dengan program pemerintah seperti JakPreneur dalam mengembangkan potensi usaha di Jakarta," ujar Anies.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy menjelaskan bahwa penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasonal Madani akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM.
"Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah," ungkapnya.
Untuk kredit konvensional, lanjut dia, porsi terbesar disalurkan oleh Bank Papua sebesar Rp500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp400 miliar dan Bank Sumsel Babel sebesar Rp250 miliar. Bank Sumut dan Bank Kalbar menyalurkan kredit sebesar masing-masing Rp200 miliar. Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank SulSelBar dan Bank Bali masing-masing sebesar Rp100 miliar, dilanjutkan dengan Bank Sulteng, Bank Kalteng, Bank Bengkulu dan Bank Maluku Malut masing-masing sebesar Rp50 miliar. Porsi kredit tersebut dapat ditambah oleh kreditur sampai dengan jumlah fasilitas sindikasi konvensional.
Dari sisi pembiayaan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Rp500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp325 miliar, Bank Sumut sebesar Rp305 miliar, Bank Aceh Syariah sebesar Rp200 miliar, Bank Kalsel sebesar Rp150 miliar, Bank Kaltimtara sebesar Rp85 miliar, Bank Sumsel Babel sebesar Rp75 miliar, dilanjutkan dengan Bank DIY, Bank Riau dan Bank Muamalat sebesar Rp50 miliar serta Bank Sulselbar sebesar Rp10 miliar. Baca Juga: Program Mekaar PNM Menuai Sukses, Erick Ingin Program Makmur RNI dapat Menirunya
"Dengan adanya pembiayaan ini yang akan kami teruskan kepada PNM Mekaar dan ULaMM diharapkan mampu membantu mengembangkan usaha para pelaku UMKM binaan PNM dan mampu membantu menggerakkan ekonomi nasional bagi perempuan prasejahtera dan para pelaku UMKM," kata Sunar Basuki, selaku Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM.
Adapun saat ini Bank DKI terus melakukan akselerasi penyaluran kredit mikro, yang tumbuh sebesar 30,6% secara YOY dengan portofolio Rp1,16 triliun pada September 2020 menjadi Rp1,51 triliun di September 2021, dengan jumlah nasabah lebih dari 8 ribu pelaku UMK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman