Sebelumnya, Polri menyatakan proses perekrutan 57 eks pegawai KPK yang dipecat jadi ASN Polri sudah hampir selesai.
Baca Juga: Beberapa Kapolres Kena Tegur Jokowi Karena Ormas, Kalimatnya Menohok: Hati-Hati...
Polri mengklaim, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan posisi yang bisa ditempati Novel Baswedan dkk.
"Sudah, Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja, ya, dari Kementerian PAN-RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 23 November 2021.
Baca Juga: Telak Banget! Novel Baswedan Beri Tamparan Keras Untuk Pimpinan KPK
Rusdi menjelaskan, posisi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri akan disesuaikan dengan bidang kerja mereka di KPK. Pasalnya, tidak semua 57 eks pegawai KPK itu menjadi penyidik selama bekerja di KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar