Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! Novel Baswedan Cs Resmi Jadi...

Sah! Novel Baswedan Cs Resmi Jadi... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polri melakukan pengangkatan khusus terhadap 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan, menjadi ASN. Pengangkatan khusus ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

"Betul, sudah keluar Perpol," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat 3 Desember 2021.

Baca Juga: Garang Banget! Panglima TNI Andika Perkasa Bentak Bawahannya, Diminta untuk...

Dedi turut mengirim foto mengenai Perpol pengangkatan Novel dkk menjadi ASN Polri itu. Perpol itu berisikan tentang pengangkatan khusus dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, Dedi menyebut jika pengangkatan khusus terhadap Novel Baswedan dkk sudah tercatat oleh Kemenkumham. Hanya saja, 57 eks pegawai KPK ini belum resmi diangkat menjadi ASN Polri.

"Sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialsasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," tuturnya. 

Selanjutnya, Polri akan melakukan sosialisasi kepada Novel dkk mengenai pengangkatan khusus ini. Polri turut menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam sosialisasi tersebut.

Baca Juga: Telak Banget! Novel Baswedan Beri Tamparan Keras Untuk Pimpinan KPK

"Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil)-nya," imbuh Dedi. 

Sebelumnya, Polri menyatakan proses perekrutan 57 eks pegawai KPK yang dipecat jadi ASN Polri sudah hampir selesai.

Baca Juga: Beberapa Kapolres Kena Tegur Jokowi Karena Ormas, Kalimatnya Menohok: Hati-Hati...

Polri mengklaim, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan posisi yang bisa ditempati Novel Baswedan dkk.

"Sudah, Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja, ya, dari Kementerian PAN-RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 23 November 2021.

Baca Juga: Telak Banget! Novel Baswedan Beri Tamparan Keras Untuk Pimpinan KPK

Rusdi menjelaskan, posisi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri akan disesuaikan dengan bidang kerja mereka di KPK. Pasalnya, tidak semua 57 eks pegawai KPK itu menjadi penyidik selama bekerja di KPK. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: