Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Legal Standing Kepulauan Natuna dalam Perspektif Maritim Sudah Clear 100% Milik Indonesia!

Pengamat: Legal Standing Kepulauan Natuna dalam Perspektif Maritim Sudah Clear 100% Milik Indonesia! Kredit Foto: Dok Pribadi

Capt. Hakeng juga kembali mengingatkan bahwa dalam menjaga kedaulatan negara ini, sebaiknya memaksimalkan peran para nelayan serta para pelaut Indonesia. Keterlibatan mereka sangat dibutuhkan sebagai informan ketika ada kapal asing atau nelayan asing yang memasuki wilayah Indonesia. Negara-Negara Lain seperti China sendiri pun melakukan pola ini dalam menjaga kedaulatan negaranya.

"Perairan Indonesia itu sangat luas. Para nelayan dan Pelaut Indonesia semestinya dapat dijadikan sebagai "Agen Bangsa" untuk ikut  mengawasi 2/3 wilayah Indonesia ini. Mereka bisa menjadi mata serta telinga demi memastikan kedaulatan negara Indonesia tetap terjaga," katanya.

“Esensi Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen kedua, yaitu sistem Hankamrata harusnya bisa segera diterapkan secara maksimal dalam dunia Maritim. Buat para Pelaut dan Nelayan tersebut tahu, bahwa mereka sebagai Anak bangsa saat ini dibutuhkan kontribusinya dan menjadi pejuang dalam arti sebenarnya guna menjaga kedaulatan Indonesia. Kapal-kapal asing yang ingin melakukan kegiatan-kegiatan illegal wilayah perairan Indonesia dapat dipantau dan dapat segera dilaporkan oleh para Nelayan dan Pelaut Indonesia yang melihatnya."

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Bisa-Bisa Saja jadi Kepala BIN

Capt. Hakeng juga mengingatkan kepada Pemerintah Indonesia atas kejadian beberapa tahun lalu terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan. Jangan sampai perairan dan pulau Natuna yang sudah kita kuasai secara penuh bisa lepas dari penguasaan Indonesia. Polanya saya lihat hampir sama. Dimulai dengan klaim sepihak yang muncul dari negara lain.

"China sangat gencar melakukan pembangunan di pulau-pulau terluarnya. Ketika kita melupakan, dan nelayan-nelayan mereka masuk, patut diduga dalam kurun waktu yang tidak lama lagi, mereka akan melakukan klaim seperti yang dilakukan Malaysia terhadap Sipadan dan Ligitan. Kejadian yang dialami bangsa indonesia terkait Sengketa Sipadan dan Ligitan jangan sampai terulang di Natuna," pungkasnya. (**)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: