Kapolri Listyo Bawa Kabar Gembira, Novel Baswedan Cs: Baguslah Kalau Begitu, Selama Ini Kan...
Baca Juga: Waduh... Jokowi 'Didesak' Pecat Menag Yaqut, KPK Sampai Pemilihan Ketum PBNU Ikut Disebut-sebut
Hal tersebut disebutkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lantaran para pegawai KPK tersebut tak memenuhi syarat dalam proses peralihan status lewat TWK.
"Memberhentikan dengan hormat 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," imbuh Alex di Gedung Merah Putih, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Peningkatan Hartanya Kena Sorot, Orang KPK Blak-blakan: Aset Saya Kebanyakan...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo