Amerika Serikat pada Senin (6/12/2021) mengkritik hukuman Myanmar terhadap pemimpin terkudeta Aung San Suu Kyi sebagai penghinaan terhadap demokrasi dan keadilan. AS menuntut pembebasan segera peraih Nobel dan pejabat terpilih lainnya yang ditahan dalam kudeta 1 Februari.
"Penghukuman yang tidak adil rezim militer Burma terhadap Aung San Suu Kyi dan penindasan terhadap pejabat lain yang dipilih secara demokratis merupakan penghinaan lebih lanjut terhadap demokrasi dan keadilan di Burma," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters.
Baca Juga: Pengadilan Myanmar Vonis 4 Tahun Penjara Aung San Suu Kyi, Ternyata Tuntutannya...
Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Suu Kyi pada Senin atas tuduhan penghasutan dan melanggar pembatasan virus corona.
Televisi pemerintah kemudian mengatakan hukuman itu telah dikurangi menjadi dua tahun dengan pengampunan sebagian.
Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya telah menjatuhkan sanksi kepada para jenderal Myanmar yang merebut kekuasaan dan menahan Suu Kyi bersama dengan para pejabat dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang memenangkan pemilihan pada November 2020, termasuk Presiden Win Myint.
"Rezim terus mengabaikan aturan hukum dan meluasnya penggunaan kekerasan terhadap rakyat Burma menggarisbawahi urgensi memulihkan jalan Burma menuju demokrasi," tambah Blinken.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto