Kejadian pemukulan seorang anggota polisi wanita alias Polwan, Bripda Tazkia Nabila Supriadi oleh oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah sampai ke telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Andika lantas memerintahkan agar oknum-oknum TNI AD yang diduga terlibat untuk segera diproses hukum.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).
Sementara itu, Prantara juga mengungkapkan bahwa para penyidik TNI berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Sebelumnya, Bripda Tazkia Nabila Supriadi, anggota polwan di Palangkaraya yang diduga dipukul oknum anggota TNI disebut-sebut merupakan putri eks perwira Denpom XII/2 Palangkaraya, Almarhum Kapten CPM Azan Supriadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pemukulan itu menghebohkan media sosial khususnya Twitter hingga muncul tagar #Savepolwan menjadi trending.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: