Ya Allah! Bikin Lemes Dengernya, Begini Bunyi Sumpah Setia Munarman ke Petinggi ISIS, Gak Nyangka!
Kabar mengejutkan datang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Pihak Kejaksaan mengungkapkan jika Eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman pernah mengucap sumpah setia alias baiat kepada ISIS dan pemimpinnya, Abu Bakr al-Baghdadi yang dilakukan pada tahun 2014 lalu.
Bahkan, JPU menyebut mereka yang menyatakan dukungan ada yang berangkat langsung ke Suriah dan menghidupkan pemahaman tentang ISIS di wilayah masing-masing.
Diketahui, sebuah kelompok Islam di Indonesia juga ada yang menyatakan sumpah setia kepada ISIS, seperti Forum Aksi Solidaritas Islam (FAKSI), 6 Juni 2014 lalu, di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Dibongkar Munarman! Ternyata Ada Eks Pimpinan KPK di Acara Mendukung ISIS, Ternyata Orangnya...
Selain itu, Jaksa mengatakan acara pembaiatan itu dipimpin oleh Ustad Syamsul Hadi dan dihadiri oleh sekitar 100 orang, dan hingga saat ini, Ustad Syamsul Hadi sendiri belum tertangkap.
“Forum Aksi Solidaritas Islam, mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS atau Daulah Islamiyah serta sumpah setia kepada amir atau pimpinan ISIS, yaitu Syeikh Abu Bakr al-Baghdadi, baiat dengan tema menyambut lahirnya peradaban islamiyah darul khilafah,” kata jaksa, seperti dilansir Detikcom, Kamis (9/12/2021).
Sementara itu, dalam acara tersebut Ustad Syamsul Hadi meminta peserta berdiri dan mengangkat tangan kanan mereka sembari membacakan baiat kepada ISIS dan pemimpinnya, Abu Bakr al-Baghdadi.
Baiat tersebut, dijelaskan jaksa, dilakukan dalam bahasa Arab dan Bahasa Indonesia yang kemudian diikuti oleh seratus peserta, termasuk Munarman.
“Dengan kalimat, ‘saya berbaiat kepada khalifah muslimin Syeikh Abu Bakr al-Baghdadi untuk mendengar dan taat, baik dalam kondisi susah maupun senang, serta tidak akan merebut kekuasaan darinya, kecuali melihat kekafiran yang nyata’,” tutur jaksa.
Adapun sebelumnya, Munarman mengklaim kasus dugaan tindak terorisme yang menyeret dirinya adalah sebuah fitnah besar yang dilakukan untuk menjebloskan dirinya ke penjara.
Hal ini disampaikan Munarman dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).
“Karena kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya, tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” kata Munarman.
"Saya minta diberikan BAP-nya karena saya sangat berkepentingan dengan perkara ini untuk pembelaan diri saya. Karena kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya, tidak sesuai dengan kenyataan diri saya," ujar Munarman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: