Organisasi Depo Air Isi Ulang Tolak Rencana BPOM Labeli Galon ‘Berpotensi Mengandung BPA’
Penolakan wacana “Berpotensi mengandung BPA” pada AMDK juga disuarakan oleh pemilik depot air minum di Jakarta dan di Bali. Seorang pemilik depot air minum isi ulang di Tanah Lot, Bali, Ibu Made menyampaikan keluhannya terhadap wacana kebijakan pelabelan BPA oleh BPOM ini.
“Menurut saya, BPOM seharusnya juga memperhatikan kami sebagai pengusaha UMKM di Bali. Apalagi kondisi ekonomi di daerah kami saat ini lagi terpuruk karena pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kata Made, selama ini mereka juga tidak pernah mengganggu pemerintah dalam menjalankan usaha. “Yang ada, kita malah membantu masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah. Jika peraturan BPOM itu nantinya berpotensi membuat galon guna ulang itu beralih ke galon sekali pakai, Made mengatakan pasti akan membuat susah perusahaan UMKM depot air minum isi ulang.
“Selain itu, kebijakan itu kan akan menambah sampah plastik juga kalau nanti diganti dengan galon sekali pakai. Di saat kita dilarang memakai kresek, kok malah disuruh pakai galon sekali pakai, bagaimana ini,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: