Organisasi Depo Air Isi Ulang Tolak Rencana BPOM Labeli Galon ‘Berpotensi Mengandung BPA’
Dia mengaku sudah 4 tahun usaha depot air minum isi ulang yang wadahnya menggunakan galon guna ulang, belum pernah ada konsumen yang mengeluh sakit. Karenanya, dia meminta agar usaha yang sudah mereka jalankan ini tidak diganggu oleh BPOM.
Dijakarta, Faisal pemilik depot air minum di Menteng Atas, Komaruddin di Bendungan Jago, kemayoran dan Ali di Kemanggisan juga menyuarakan hal yang sama.
"Kita ketahui selama pandemi usaha kami sangat terpuruk dan sekarang baru mulai merangkak namun mendengar wacana tersebut tentunya ini sangat memukul kami sebagai pelaku UMKM", ujarnya Jumat (10/12/2021).
Ketua asosiasi Aspadin Rachmat Hidayat mengatakan bahwa Suatu pelabelan, apalagi pelabelan senyawa kimia berbahaya dan ditempelkan di satu produk makanan minuman maka itu sama saja bagaikan vonis mati bagi produk.
“Produk consumer goods seperti AMDK, sangat rentan terhadap persepsi konsumen, persepsi masyarakat, jadi itu letak bahayanya, Selain itu bisa juga memicu persaingan tidak sehat karena nanti akan ada produk lain yang mengklaim kami tidak mengandung zat berbahaya itu berarti kami lebih baik, Ini akan akan luar biasa memukul, maka tidak akan mampu menahan para produsen ataupun pelaku usaha yang menggunakan jenis kemasan ini untuk beralih ke sekali pakai”, tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: