Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terungkap! Ini Sikap Beberapa Partai Politik Soal Presidential Trheshold 0%,

Terungkap! Ini Sikap Beberapa Partai Politik Soal Presidential Trheshold 0%, Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Baca Juga: Singgung 212, Presiden Sampai Panglima TNI Disebut-sebut Munarman dalam Pembacaan Eksepsi Kasusnya

PAN Setuju Nol Persen Namun, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Viva Yoga Mauladi, malah berbeda pandangan terkait presidensial trheshold dengan PPP maupun Partai Golkar. Menurut dia, PAN setuju jika presidensial threshold dihapuskan atau nol persen.

“Bahkan, sejak pembahasan RUU Pemilu (sekarang UU Nomor 7 tahun 2017), di mana saya ikut sebagai anggota Pansus RUU Pemilu, sikap PAN sudah jelas yaitu preshold (presidensial threshold) 0 persen,” katanya.

Alasannya, Viva mengatakan agar melahirkan dan tumbuh tunas-tunas baru bagi kepemimpinan bangsa dan negara. Karena, sudah tidak ada lagi pembatasan dalam pengusulan pasangan calon oleh partai politik atau gabungan partai politik. Selain itu, menghilangkan kesan dan persepsi negatif kepada partai politik yang dianggap sebagai pembajak sistem demokrasi Pancasila, dan menjadi akar kepemimpinan oligarkis sebagai virus bagi kesehatan demokrasi.

“Saya yakin meski preshold 0 persen, tidak seluruh partai politik akan menyalonkan kadernya di Pilpres, mengingat ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Misal tentang logistik, elektabilitas, struktur dan organisasi kampanye, dan lainnya,” katanya.

Baca Juga: Kiprah Haji Lulung 'The Godfather' Tanah Abang, dari Pengusaha Sampai Perseteruan dengan Ahok

Kemudian, kata dia, dihapusnya presidensial threshold untuk menghilangkan bahaya potensi konflik akibat pasangan calon sedikit (hanya 2 paslon) yang memasukkan nilai primordial ke dalam turbulensi politik dan dijadikan kayu bakar elektabilias. “Jika paslon lebih dari 3, potensi konflik relatif rendah,” katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: