Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman mengeklaim dirinya menjadi target kejahatan dari sejumlah pihak.
Hal itu buntut sikapnya dalam membantah klaim sepihak terkait kasus Unlawful Killing laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek pada 7 Desember 2020.
"Bermula dari pernyataan saya yang membela pembantaian keji yang tidak berperikemanusian dalam kasus pembantaian enam orang pengawal Habib Rzieq yang menyebabkan diri saya menjadi target sebelum saya membantah sepihak dalam kasus extrajudicial killing pengawal Habib Rizieq," kata Munarman saat membacakan eksepsi selaku terdakwa kasus tindak pidana terorisme yang dihadirkan secara lansung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Mendadak Aziz Yanuar Lantang Bela Munarman, Begini Bunyinya
Selain itu, laporan polisi terhadap dirinya bermunculan seusai dirinya menyampaikan enam pengawal Habib Rizieq tidak membawa senjata api.
"Cara kerja cipta kondisi dengan opini melalui orang-orang suruhan untuk membuat laporan polisi, lalu operasi media untuk mem-blow up hal tersebut sudah jamak dilakukan oleh komplotan yang memiliki kekuasaan powerful," terang dia.
Berlanjut saat itu juga dirinya mulai dijadikan target untuk dipenjara.
Bahkan, parahnya lagi ada sejumah pihak yang ingin membantai dirinya secara fisik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: