Vaksin Moderna Gak Mempan Melawan Varian Omicron Kecuali dengan...
Virolog menerangkan sebuah studi yang dipublikasikan hari Rabu (15/12/2021) tentang sampel darah di laboratorium dari 30 orang yang telah disuntik dua kali vaksin Moderna. Hasilnya adalah antibodi dalam darah mereka setidaknya 50 kali tidak lebih efektif dalam menetralkan varian Omicron.
“Antibodi yang dibuat orang setelah mereka mendapatkan dua inokulasi standar vaksin mRNA Moderna 50 kali tidak lebih efektif melawan omicron daripada melawan bentuk asli virus,” kata David Montefiori, ahli virologi di Duke University yang membantu melakukan penelitian tersebut.
Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia! Mengapa Banyak Orang Kesulitan Mengucapkan Omicron?
Meski demikian, ada kabar baik. Sekitar 17 orang dalam penelitian ini telah menerima suntikan booster Moderna. Dengan ini terlihat antibodi dalam darah mereka sangat efektif dalam memblokir varian Omicron. Dan pada dasarnya sama efektif dengan memblokir varian Delta.
"Apa hasil ini memberitahu kita bahwa jika omicron menjadi varian dominan, itu akan menjadi lebih penting bahwa orang mendapatkan dorongan mereka," kata Montefiori, dikutip laman NPR, Kamis (16/12/2021).
Dikatakan Montefiori, itu akan sangat penting bagi orang tua dan orang-orang dengan masalah kesehatan yang menempatkan mereka pada peningkatan risiko.
Temuan ini mirip dengan penelitian yang dilakukan di laboratorium pada darah orang yang telah mendapatkan vaksin Pfizer.
Itu juga menunjukkan bahwa antibodi manusia secara nyata kurang kuat melawan Omicron. Penelitian sebelumnya menunjukkan vaksin Pfizer-BioNTech juga kurang protektif terhadap Omicron.
Studi terbaru, yang telah dirilis pada server pracetak tetapi belum ditinjau oleh ilmuwan lain, melibatkan pengujian antibodi dalam darah orang yang divaksinasi terhadap "pseudovirus," yang merupakan virus yang dibuat di laboratorium untuk meniru mutasi yang ditemukan. dalam varian Omicron.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: