Sementara itu, acara Program P3DN yang diadakan di Bandung ini diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian dalam tiga format acara. Yaitu, Sosialisasi P3DN, Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Tim Nasional P3DN dan FGD Evaluasi TKDN pada produsen dalam negeri.
Lebih dari 320 pengusaha industri dan perangkat daerah Provinsi Jawa Barat telah menghadiri acara tersebut. Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari dan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero)/PTSI, M. Haris Witjaksono serta anggota Pokja Timnas P3DN dan perwakilan kementerian/lembaga.
“Sebagai salah-satu verifikator sertifikasi TKDN melalui Peraturan Menperin No. 57/M-IND/PR/2006, PTSI selalu siap menjalan tugas dengan meningkatkan kompetensi ribuan asesor kami dari waktu ke waktu,” kata Haris.
Bahkan, PTSI telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan membentuk divisi khusus yang menangani TKDN ini.
“Dengan begitu kami berharap penggunaan TKDN ini bisa mengakselerasi tingkat produktivitas nasional dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca Covid 19.” ujarnya
Seperti diketahui bahwa penggunaan produk dalam negeri telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia sejak 2014 melalui UU No. 3 Tahun 2014. Melalui UU tersebut, instansi pemerintah wajib menggunakan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD serta memberikan preferensi kepada barang/jasa produksi dalam negeri dalam proyek-proyek tersebut.
Manfaat dari produk yang telah bersertifikasi TKDN adalah memiliki peluang amat besar mengikuti tender di kalangan lembaga dan instansi pemerintah, khususnya bagi yang telah mencapai nilai TKDN 40% ke atas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat P3DN Kementrian Perindustrian, Nila Kumalasari mengatakan, peluang itu terlihat dari data belanja barang dan modal dari lembaga dan instansi pemerintah pada 2021 mencapai Rp609,3 triliun.
"Ini bisa dimanfaatkan bagi kalangan industri dalam negeri,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: