Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSI Geram Bukan Main Sama DPR, Ternyata Ini Penyebabnya

PSI Geram Bukan Main Sama DPR, Ternyata Ini Penyebabnya Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sangat kecewa atas batalnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi hak inisiatif DPR di Rapat Paripurna hari ini, Kamis (16/12). Kesal, PSI pun ngomel ke DPR.

"Mau menunggu berapa lagi korban frustrasi karena kekerasan seksual? RUU ini adalah pintu masuk menyelamatkan masa depan depan korban. Ini bukti DPR tidak berpihak pada korban kekerasan seksual," ujar Koordinator Juru Bicara DPP PSI Kokok Dirgantoro, Kamis (16/12).

Baca Juga: Munarman Menangis di Pengadilan, Orang PSI Kasih Komentar Pedas: Kalau Sudah Diadili Nangis

Kokok menyatakan, gagalnya RUU TPKS masuk Paripurna bertolak belakang dengan sikap fraksi yang mayoritas mendukung pembahasan. Juga menjadi tanda tidak ditunaikannya janji politisi yang bilang akan berjuang sungguh-sungguh agar proses pembahasan lebih cepat.

"DPR jangan jadi pemberi harapan palsu. Apa yang dijanjikan, lain dengan kenyataan. Ini menjadi bukti ketidakpedulian DPR pada para korban," tuding Kokok.

Kokok kesal, maraknya berita pelecehan seksual akhir-akhir ini ternyata tak mampu meluluhkan hati anggota DPR untuk membahas serius RUU TPKS.

"Sampai saat ini, kami benar-benar tidak habis pikir. Korban kekerasan seksual seolah tak menjadi prioritas untuk dibantu. Bahkan untuk sekadar dibahas saja ditunda-tunda tanpa ada transparansi," ujarnya.

Baca Juga: Dikritik Soal Sumur Resapan, Wagub Riza Balik Sindir PSI

RUU TPKS gagal disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang II 2021-2022, Kamis (16/12). Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya menyebut, RUU ini batal dibawa ke Paripurna karena belum ada kesepakatan antara Badan Musyawarah (Bamus) dengan Pimpinan DPR. Sedangkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, batalnya pembahasan RUU TPKS karena kesalahan teknis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: