Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi kritik PSI terkait pembangunan sumur resapan di Jakarta. PSI menyebut jika sumur resapan yang dibangun pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu tak tepat guna.
Namun, Wagub Riza malah mengatakan kalau logika PSI tidak nyambung yang menilai keberadaan sumur resapan justru menimbulkan banjir.
Baca Juga: Faizal Assegaf Skakmat Menko Luhut: Anda Norak dan Kampungan
"Logikanya enggak ada hubungannya. Masa ada sumur resapan dari tidak banjir jadi banjir," kata Riza di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.
Sumur resapan yang dibangun justru dapat mengurangi, bahkan menghilangkan genangan atau adanya potensi banjir. Sebab kata dia, salah satu fungsi sumur resapan adalah dapat menampung air.
Nyatanya, lanjut Riza banyak tempat di Jakarta, seperti di Karanganyar, Fatmawati, yang sering ada genangan air dan sekarang sudah tidak ada lagi.
"Jadi harus dilihat secara umum, jangan dilihat kasus per kasus," katanya.
Secara umum, hadirnya sumur resapan sangat membantu pengendalian banjir di Jakarta. Karena itu, ia berpendapat, bahwa sumur resapan tidak hanya dibutuhkan di daerah banjir tapi juga di daerah yang tidak banjir mengingat fungsiannya.
Dinas Sumber Daya Air memastikan, kontraktor-kontraktor yang diberi tugas mengerjakan sumur resapan itu memang belum sempurna. Sehingga di beberapa lokasi terlihat kurang
Kemudian terkait usulan pansus, menurut Wagub Riza, itu merupakan hak anggota DPRD. Namun, lanjut politisi Partai Gerindra itu, tidak diperlukan.
Baca Juga: Munarman Menangis di Pengadilan, Orang PSI Kasih Komentar Pedas: Kalau Sudah Diadili Nangis
"Pansus itu hak DPRD cuman kalau soal sumur resapan rasanya belum diperlukan," terang Riza.
Sebelumnya, PSI menyebutkan kalau pihaknya menerima laporan warga yang mengeluhkan pembangunan sumur resapan di sekitar Gedung Pertemuan Citra 1 Kalideres, Jakarta Barat.
Padahal sebelumnya lokasi ini normal. Namun, setelah pengerjaan justru timbul genangan di lokasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: