Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengelolaan Aset Patimban Resmi Diserahterimakan ke PPI

Pengelolaan Aset Patimban Resmi Diserahterimakan ke PPI Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah resmi melaksanakan serah terima pengelolaan aset Pelabuhan Patimban kepada  PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI).

Proses serah terima itu ditandai dengan acara Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, kemarin.

"Pelabuhan Patimban internasional ini adalah suatu perjalanan panjang. Sekarang kita memasuki era baru dari suatu pelabuhan dimana Patimban sebagai salah satu pelabuhan utama yang dikelola oleh swasta atau badan usaha lain selain BUMN. Harapannya, tentunya hal ini akan mampu meningkatkan efisiensi logistik di masa mendatang," Kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha.

Arif menuturkan serah terima aset ini ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban antara Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab proyek dengan PT. PPI sebagai badan usaha pelaksana yang telah ditandatangani pada bulan Maret 2021 lalu. 

"Pengelolaan Pelabuhan Patimban melalui skema KPBU telah resmi dilakukan oleh PT. Pelabuhan Patimban Internasional sebagai Badan Usaha Pelabuhan yang telah memiliki ijin usaha dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban," ujar Arif.

Arif mengungkapkan, biaya logistik di Indonesia relatif masih tinggi dibanding negara tetangga. Sehingga dengan keberadaan Pelabuhan Patimban diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas logistik nasional.

"Mudah-mudahan dengan adanya suatu lingkungan tatanan baru pelabuhan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari logistik nasional dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," ungkap Arif.

Secara hierarki, Pelabuhan Patimban merupakan Pelabuhan Utama dan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang direncanakan untuk melayani kegiatan bongkar muat kendaraan dan petikemas yang diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021.

"Belakangan ini kita ketahui bahwa traffic pengiriman kendaraan dari pelabuhan Patimban sudah cukup baik, harapannya dengan dikelolanya oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional nantinya akan semakin baik lagi kinerjanya. Bahkan akan dilaksanakan ekspor perdana dari Pelabuhan Patimban dan akan dihadiri oleh Bapak Menteri Perhubungan dan Bapak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," ungkapnya.

Adapun pengelolaan Pelabuhan Patimban ini akan dikerjasamakan selama kurun waktu 40 tahun, dengan ruang lingkup meliputi penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: