Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harta Kekayaan Anaknya Jokowi Buat Publik Bertanya-tanya, Eks Pegawai KPK Bersuara: Menurut Saya...

Harta Kekayaan Anaknya Jokowi Buat Publik Bertanya-tanya, Eks Pegawai KPK Bersuara: Menurut Saya... Kredit Foto: Instagram Kaesang Pangarep
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Sekaligus Ketua IM57 Praswand Nugraha mengimbau masyarakat untuk membuat laporan atas dugaan harta kekayaan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang dirasa tak wajar.

Terlebih lagi, apabila publik menemukan bukti transaksi keuangan yang mencurigakan dari Kaesang Pangarep.

Seperti diketahui, Kaesang telah memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) sebesar Rp 98 miliar atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham perusahaan makanan beku berbasis udang.

"Beri laporan kalau menemukan bukti atas sumber dana dari pembelian saham PT. PMMP tersebut," ujar Praswand kepada GenPI.co, Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga: Harta Kekayaan Kaesang Buat Publik Bertanya-tanya, Jokowi Harus Bersuara? Pengamat: Secara Etis...

Dia menilai, laporan tersebut sangat diperbolehkan.

"Tentu saja terbuka lebar utk melaporkan bukti-bukti tersebut kepada aparat penegak hukum atau kepada PPATK sesuai dengan tugas dan fungsinya," katanya.

Tidak hanya itu, menurutnya, Presiden Jokowi juga tidak perlu terseret dalam permasalahan tersebut.

"Menurut saya yang paling pas adalah Kaesang sendiri yang menjelaskan kepada publik darimana dana sebesar Rp. 98 Milyar PT. PMMP itu dia peroleh," ungkap Praswand.

Sebab, Kaesang dinilai sudah cakap hukum dan sudah menjadi subjek hukum yang bisa melakukan perbuatan perdata secara mandiri.

Baca Juga: Hasil Survei: Banteng Perkasa, PAN Merana, Partai-partai Baru Nasibnya Bagaimana di Pemilu 2024?

"Terlebih lagi PT. PMMP adalah perusahaan TBK yang memiliki kewajiban menjunjung tinggi asas-asas transparansi dan akuntabilitas dalam proses bisnisnya di pasar modal," tuturnya.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: