Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuding Revisi UMP Lantaran Tekanan Publik, Apindo Soal Anies: Jadi Catatan Kalau Mau Nyapres

Tuding Revisi UMP Lantaran Tekanan Publik, Apindo Soal Anies: Jadi Catatan Kalau Mau Nyapres Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengecam tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dari 0,89% menjadi 5,1%. Ia menyebut keputusan tersebut melanggar regulasi pengupahan.

Hariyadi menilai keputusan Anies dalam revisi UMP dipengaruhi oleh tekanan-tekanan publik, bukan ditentukan secara holistik.

Baca Juga: Apindo Tolak Revisi UMP DKI: Anies Langgar Regulasi Pengupahan

"Kan ada aturan mainnya. Kalau semua regulasi ditentukan tekanan-tekanan publik, ini kacau ke depannya. Negara seperti dikendalikan dengan tekanan-tekanan. Kita harus secara holistik dalam membuat regulasi," kata Hariyadi dalam konferensi pers di kantor Apindo di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Hariyadi menekankan tindakan Anies Baswedan ini perlu menjadi catatan, terlebih apabila mengingat Anies Baswedan yang akan menyalonkan diri menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang.

"Ini strong message untuk Pak Gubernur [Anies Baswedan]. Ini jadi catatan tersendiri, apalagi kalau mau nyapres," kritik Hariyadi.

Lebih lanjut, ia mengatakan keputusan yang diambil Anies telah berketetapan hukum setelah diumumkan. Dengan demikian, sudah terlambat untuk dilakukan diskusi.

"Kami sekarang sudah bicaranya hukum. Kalau mau dimusyawarahkan ya kemarin, nggak bisa begitu berubah-ubah, ada aturan mainnya," tukasnya.

Hariyadi juga menyatakan akan segera menuntut Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) begitu Peraturan Gubernur (Pergub) telah dirilis.

"Pergub-nya keluar, kita langsung tuntut," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: