"Saya kira itu, jadi berita lama itu relevan kalau kita tahu bahwa Ferry dan Fadli Zon tidak ditegur oleh pak Prabowo. Artinya beliau sebenarnya setuju untuk menghubungkan kembali ide di 2017 sampai sekarang dia konsisten," jelas Rocky Gerung.
Seperti diketahui, pada tahun 2017 silam, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritik keras Undang-Undang Pemilu yang baru saja disahkan DPR.
Kritik keras yang ditujukan itu terkait ketentuan ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold.
Dalam UU Pemilu, partai atau gabungan partai baru bisa mengajukan calon presiden-calon wakil presiden jika memperoleh 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara nasional.
"Presidential threshold 20 persen, menurut kami, adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," tegas Prabowo Subianto usai bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 27 Juli 2017 malam.
Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemilu merupakan hal yang penting untuk mengukur kualitas demokrasi suatu negara.
Oleh karena itu, dia menekankan bahwa Fraksi Partai Gerindra tidak ingin terlibat dalam pengesahan UU Pemilu yang bisa merusak demokrasi itu sendiri, terutama ketentuan ambang batas pilpres.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: