Habib Bahar bin Smith beberapa waktu belakangan sedang menjadi sorotan sebagian besar masyarakat karena sejumlah hal. Dirinya yang baru saja dibebaskan dari masa tahanannya dipenjara kini berpeluang untuk kembali berurusan dengan hukum lantaran sejumlah aksi dirinya yang tak berubah menyampaikan ujaran yang menyinggung sejumlah pihak.
Seperti diketahui, baru baru ini Bahar kembali dilaporkan ke polisi karena ujaran kebencian yang dilontarkannya yang berbau SARA. Di media sosial pula, muncul tagar yang ramai menuntut agar Bahar kembali ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sayangnya, badai kecaman yang menghujani Bahar beberapa waktu terakhir ini justru tak luput dari informasi-informasi miring yang ditujukan terhadap dirinya. Baru-baru ini, beredar narasi yang menuding bahwa rumah Bahar digruduk oleh Satuan Anti Terosime Densus 88 karena Bahar terlibat dengan jaringan teroris.
Baca Juga: Bahar Dipolisikan Gegara Serang Jenderal Dudung, Pengacara Langsung Ngegas: Dia Menista Agama!
Adapun narasi tersebut muncul setelah sebuah video beredar di YouTube oleh pemilik kanal Pena Istana pada Senin (20/12/2021). Dalam thumbnail video berjudul "KPK.MENANTANG BAHAR DATANGI SAYA! GERAK CEPAT APARAT LAKUKAN INI" tersebut, terdapat narasi sebagai berikut:
"TEPAT SUBUH INI!!! RUMAH BAHAR DIGRUDUK DENSUS KARENA DIDUGA TERLIBAT JARINGAN TERORIS"
Untuk cek fakta, ternyata narasi yang diangkat oleh pemilik kanal tersebut adalah keliru. Pasalnya, tak ada sama sekali kabar resmi yang valid baik dari media massa maupun pihak berwenang yang menyatakan bahwa Densus 88 bergerak untuk menangkap Bahar di kediamannya.
Selain itu, tak ada pula kabar resmi yang kredibel yang menyebut bahwa Bahar terlibat dengan jaringan terorisme. Terlebih, Bahar sampai berurusan dengan hukum karena hal tersebut. Sejauh ini, kabar soal Bahar yang beredar adalah kabar dirinya yang kembali dilaporkan ke Poda Metro Jaya karena kasus ujaran kebencian berbau SARA, bukan keterlibatan dengan jaringan terorisme.
Dalam video tersebut juga tak ada penjelasan yang diangkat oleh pengunggah yang sesuai dengan judul dan narasi yang diangkat. Adapun Bahar beberapa waktu lalu justru sempat mengakui bahwa di penjara ia sangat menentang para narapidana terorisme dan selalu berusaha menyadarkan mereka agar kembali setia terhadap NKRI.
Maka dari itu, narasi yang diangkat oleh pemilik kanal YouTube Pena Istana tersebut adalah hoaks. Merujuk kepada "7 Tipe Mis dan Disinformasi", informasi ini tergolong ke dalam kategori 'misleading content' atau konten yang menyesatkan, yakni penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.
Dalam hal ini, pelaku menggunakan informasi yang sesat, yakni narasi Bahar digruduk oleh Densus 88 karena terlibat jaringan teroris guna membingkai isu Bahar yang tengah berpeluang kembali berurusan dengan masalah hukum untuk menjatuhkan pribadi Bahar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: