Menterinya Jokowi Puji Firli Bahuri, Tanggapan ICW: Bukti Literasi Pejabat di Indonesia Masih Rendah
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo yang memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri Cs. Padahal itu berbanding terbalik dengan persepsi masyarakat.
"Pernyataan Menpan-RB Tjahjo Kumolo, yang mengapresiasi kinerja KPK di bawah komando Firli Bahuri dengan mendasarkan OTT dua menteri membuktikan tingkat literasi pejabat di Indonesia masih sangat rendah," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Jumat, 24 Desember 2021.
Menurut Kurnia, kinerja sebuah lembaga penegak hukum tidak bisa hanya dinilai dari penangkapan dua orang menteri saja. Namun harus juga dilihat bagaimana penegak hukum bekerja dalam mengusut dan memuntaskan kasus dua menteri tersebut.
"Padahal, kalau saja ia mau membaca dan melihat kualitas penanganan perkara dua menteri tersebut, maka sebenarnya hasilnya sangat buruk. Bahkan terkesan pimpinan KPK enggan untuk memproses hukum perkara suap ekspor benih lobster dan pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial," kata Kurnia.
Baca Juga: Omongan Pengamat Langsung Menyasar Firli Bahuri: Seharusnya Tanggalkan Jabatan di Kepolisian
Terkait kasus menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo, misalnya, menurut Kurnia, KPK hanya menuntut 5 tahun penjara. Padahal, pasal yang disangkakan terhadap Edhy memungkinkan KPK menuntut hukuman maksimal, yakni 20 tahun penjara.
Pun begitu dengan perkara Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Menurut Kurnia, banyak sekali kejanggalan. Pertama soal penggeledahan yang memakan waktu lama. Kemudian KPK juga tidak memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang dinilai relevan dalam pengusutan perkara suap bansos tersebut.
Tak hanya itu, Kurnia juga melihat KPK enggan mengembangkan kasus tersebut. Menghilangkan sejumlah nama politisi dalam surat dakwaan, hingga tuntutan yang tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Terlebih, penyidik-penyidik yang menangani dua perkara itu juga diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Jadi, apa yang bisa dibanggakan dari KPK terkait OTT Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara?" kata Kurnia.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo memuji kinerja KPK era Firli Bahuri Cs. Pujian dilayangkan lantaran KPK berani menangkap dua menteri Joko Widodo alias Jokowi.
Menurut Tjahjo, keberanian KPK di bawah Firli Bahuri perlu diapresiasi. Pasalnya, tindakan Firli sejalan dengan upaya pemerintah yang tengah giat memberantas tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Ya Ampun... Sangat Miris! KPK Akui Banyak Uang Lenyap dari Korupsi di Garuda Indonesia
"KPK dipimpin oleh Pak Firli ini sudah menunjukkan hasil-hasil yang sangat signifikan, jarang dalam satu periode dua menteri tertangkap operasi tangkap tangan (OTT)," kata Tjahjo dalam telekonferensi dalam akun YouTube Stranas PK, Kamis, 23 Desember 2021.
Tjahjo mengatakan, kinerja Firli sudah sesuai dengan upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Penindakan tanpa pandang bulu diperlukan untuk memberantas korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto