Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dongkrak Kredit, LPS Rela Pangkas Suku Bunga Penjaminan Sampai 275 Basis Poin

Dongkrak Kredit, LPS Rela Pangkas Suku Bunga Penjaminan Sampai 275 Basis Poin Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki peran yang fundamental dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Tanah Air. Pasalnya lembaga ini merupakan bagian dari empat pilar Komite Stabilitas Sistem Keuangan Nasional (KSSK) yang berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan.

“Sebagai otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank, LPS berkomitmen penuh untuk terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan nasional dalam upaya untuk membangun NKRI melalui perekonomian yang kuat dan stabil,” ujar Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Herman Saheruddin dalam diskusi virtual bertema "Menelisik Peran LPS dalam Memantik Pertumbuhan Kredit Perbankan" di Jakarta, Jum’at, (24/12/2021).

Dijelaskan, selama periode Januari 2020 – Desember 2021, LPS telah memangkas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) rupiah sebesar 275 basis poin (bps) dan 150 bps untuk valuta asing. TBP pada bank umum dan BPR saat ini masing-masing 3,50% dan 6,00% serta untuk valuta asing 0,25%. Baca Juga: Ihwal Bunga Khusus dari Bank, LPS: Tidak Dilarang, Tapi Nasabah Harus Paham Risikonya

“Kebijakan TBP diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dengan TBP yang rendah saat ini maka perbankan akan lebih memiliki fleksibilitas dalam mendorong penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih rendah,” ungkapnya.

Herman menambahkan, LPS akan terus mencermati respon perkembangan suku bunga simpanan antar kelompok bank yang cenderung bervariasi serta dampaknya pada agregat suku bunga pasar dan intensitas kompetisi.

LPS, lanjut Herman, akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi atas Tingkat Bunga Penjaminan sesuai perkembangan data dan informasi terkini yang tersedia dengan tetap memperhatikan progress pemulihan ekonomi, likuiditas perbankan, dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Bank BCA Syariah Pranata mengungkapkan, kondisi perbankan di tahun 2022 diproyeksikan dapat tumbuh positif. “Dengan modal cukup kuat dan likuiditas perbankan yang cukup longgar, di 2022 perbankan masih memiliki kemampuan untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan. Diharapkan hal ini dapat meningkatkan semangat pelaku usaha dan konsumen dalam melakukan kegiatan ekonomi”, kata Pranata.

Lebih lanjut katanya, BCA Syariah optimis untuk dapat meningkatkan perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan di kisaran 8-10% di tahun 2022. 

Untuk mendukung target tersebut, BCA Syariah bersinergi dengan BCA sebagai induk usaha diantaranya dengan menurunkan biaya dana melalui pengembagan infrastruktur layanan e-channel dan meningkatkan pembiayaan dengan tetap mengedepankan prinsip syariah yang penuh dengan kehati-hatian. 

Sementara, ekonom Ryan Kiryanto menyoroti ketidakpastian ekonomi global yang belum mereda dengan hadirnya varian baru Covid-19, Omicron, Meski ada yang menyebut tidak seganas varian Delta, namun Omicron tetaplah virus yang harus diwaspadai karena bisa berdampak pada ekonomi global.

“Munculnya varian Omicron yang berasal dari Afrika Selatan ini membatasi pergerakan masyarakat dengan adanya lock down dan mengguncang pasar dunia,” ujarnya. Baca Juga: Ketua Dewan Komisaris: Presidensi G20, Momentum LPS Tingkatkan Kualitas

Ryan juga menyoroti sektor yang menjadi akselerator pada tahun 2022 mendatang. Menurutnya sektor tersebut antara lain telekomunikasi, kesehatan, pertanian dan pariwisata serta turunannya. 

“Sektor pariwisata adalah sektor yang sedang tidur dan akan menjadi akselerator kebangkitan ekonomi di tahun 2022. Karenanya, mulai hari ini sektor pariwisata harus menyiapkan infrastruktur pendukung dengan baik, maintenance harus dilakukan, serta menyiapkan SDM yang baik,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: