Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan penentuan lokasi karantina di wilayah Jakarta dibagi dalam dua skema.
Pertama, WNI (PMI, Pelajar/mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, ASN yang melakukan perjalanan tugas) dilakukan di Wisma Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Pasar Rumput, dan Rusun Nagrak.
Kedua, karantina pelaku perjalanan dengan biaya mandiri dilakukan di lebih dari 105 hotel yang telah mendapatkan status CHSE dan berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19.
Baca Juga: Aturan selama Natal dan Tahun Baru | Infografis
Simak informasi lebih lengkap tentang topik dua skema penentuan lokasi karantina di Jakarta dalam infografis di bawah ini.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: