Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penghematan Devisa B30 Capai Lebih dari Rp64 Triliun

Penghematan Devisa B30 Capai Lebih dari Rp64 Triliun Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, mengatakan, implementasi mandatori B30 sepanjang tahun 2021 berpotensi memberikan penghematan devisa negara hingga US$4,54 miliar atau Rp64,92 triliun (asumsi kurs Rp14.300 per Dolar AS). 

Sorjaningsih menjelaskan, tingkat kepatuhan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dalam menyalurkan BBN jenis Biodiesel semakin membaik dengan presentase sebesar 94,17 persen terhadap total penyaluran minyak Solar. Sementara persentase pemanfaatan BBN jenis Biodiesel sebesar 97,89 persen dari total alokasi yang ditetapkan sebanyak 9,21 juta KL.

Baca Juga: Benarkah Kehilangan Biodiversitas Paling Tinggi Disebabkan Sawit?

Soerja mengharapkan penyaluran minyak Solar B0 non relaksasi dapat diminimalkan di tahun 2022 agar tidak menimbulkan potensi sanksi denda administratif kepada BU BBM. Pada tahun 2022, telah ditetapkan dalam Kepmen ESDM sebanyak 18 BU BBM yang mendapatkan alokasi BBN jenis Biodiesel dengan total alokasi sebesar 10,151 juta KL. 

Sementara Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE Andriah Feby Misna, mengapresiasi upaya yang dilakukan Ditjen Migas yang berinisiatif melakukan proses pengadaan BBN lebih awal, sehingga proses penetapan alokasi di tahun-tahun mendatang akan lebih baik dan memberikan waktu yang cukup bagi BU BBM dan BU BBN untuk mempersiapkan kontrak dan proses penyaluran agar tidak terjadi B0.

Apresiasi terhadap pelaksanaan B30 tahun 2021 juga dikemukakan Direktur Penyaluran Dana BPDPKS, Edi Wibowo. Disampaikan Edi, dana yang disalurkan tahun 2021 mencapai Rp51,86 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp28 triliun. Angka ini merupakan carry over tahun 2020 dan pembayaran hingga November tahun 2021. 

“Kami mencatat rekor yang dibayarkan untuk biodiesel dengan volume 9,7 juta KL dengan dana sebesar Rp51,86 triliun yang merupakan carry over tahun 2020 dan hingga November 2021,” ungkap Edi, dilansir dari laman esdm.go.id

Berdasarkan data BPDPKS, dalam kurun waktu 2015 hingga 2021, total volume BBN jenis biodiesel yang dibayarkan mencapai 29,14 juta KL dengan dana sebesar Rp110 triliun. Sementara total volume penyaluran mencapai 33,07 juta KL.

Mandatori B30 merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Sesuai dengan Permen ESDM Nomor 32/2008 sebagaimana diubah dengan Permen ESDM Nomor 12/2012, telah diatur pentahapan mandatori pencampuran BBN jenis Biodiesel ke dalam BBM jenis Minyak Solar yang wajib dilaksanakan oleh BU BBM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: